Akan tetapi, kata Victor, melihat indikasi adanya ancaman kepunahan, maka upaya konservasi dan pengelolaan, termasuk status pelindungannya perlu ditingkatkan untuk memastikan populasi hiu berjalan di alam tetap lestari.
“Kita berharap bisa mendukung KKP untuk melengkapi dan mengumpulkan informasi tentang hiu berjalan guna menyempurnakan usulan inisiatif penetapan status perlindungan hiu berjalan di Indonesia,” ujar Victor.
Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Andi Rusandi, mengatakan berdasarkan penilaian pada tahun 2020, seluruh spesies hiu berjalan telah masuk dalam daftar merah The International Union for Conservation of Nature (IUCN) mengingat kerentanan dan kelangkaannya.
Bahkan, menurut Andi, dua spesies ikan hiu berjalan masuk ke dalam kategori hampir terancam (near threatened), tiga spesies dikategorikan rentan (vulnerable), dan satu spesies memiliki kategori sedikit perhatian (least concern).
Andi mengatakan ikan ini cenderung mendapat tekanan yang berasal dari faktor antropogenik. Di samping itu, ikan hiu berjalan memiliki pergerakan yang lamban dan tidak berbahaya sehingga mudah untuk ditangkap.
Menurut Andi meskipun jenis ikan hiu ini bukan merupakan target sebagai ikan konsumsi, tapi pemanfaatannya diduga semakin meningkat untuk keperluan ikan hias sehubungan dengan karakter dan morfologinya yang unik.
Komentar tentang post