Selasa, April 21, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Ini Modus Markdown Kapal Perikanan

redaksi
25 Juli 2019
Kategori : Berita
0
Ini Modus Markdown Kapal Perikanan

FOTO: DARILAUT.ID

BODI kapal perikanan itu, sepintas terlihat sama. Ukuran dan panjang kapal ikan di atas (>) 30 Gros Ton (GT) tak ada bedanya dengan yang lain.

Bila dicermati lebih jauh, ada yang beda. Bagian fisik tertentu, seperti di pinggiran geladak kapal tidak sama. Ukuran pinggiran geladak ini, lebih rendah, dibandingkan dengan kapal ikan lainnya yang memiliki panjang dan lebar yang sama.

Ini yang disebut markdown. Ciri modus kapal perikanan yang melakukan markdown ini ukuran tidak sesuai dengan kondisi fisiknya.

Selain itu, adapula ukuran kapal dalam dokumen perizinan lebih kecil dari ukuran yang sebenarnya.

Modus markdown kapal perikanan seperti ini merugikan negara. Kebocoran pendapatan negara dengan melakukan manipulasi ukuran kapal masih terus terjadi di sektor perikanan.

Kebocoran pendapatan negara di sektor perikanan yang saat ini dihadapi, selain Illegal Unreported Unregulated (IUU) Fishing (penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan menyalahi aturan), terdapat pula modus markdown kapal perikanan.

Modus kapal perikanan yang tadinya >30 GT, kemudian beralih menjadi <30 GT antara lain, untuk mendapatkan kemudahan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Kemudian, penyelewengan jumlah pajak, data hasil tangkapan ikan yang bias dan mengancam tata kelola perikanan.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Ditjen Perikanan TangkapIzin kapal ikanMarkdown Kapal Perikanan
Bagikan11Tweet5KirimKirim
Previous Post

Izin 2.183 Kapal Perikanan Sudah Kadaluwarsa

Next Post

KKP Temukan Selisih Produksi Perikanan Tangkap Rp 35,3 Triliun

Postingan Terkait

5.504 Peserta Mengikuti UTBK-SNBT 2026 di UNG

5.504 Peserta Mengikuti UTBK-SNBT 2026 di UNG

21 April 2026
Waspada Cuaca Ekstrem Berupa Peningkatan Curah Hujan dan Angin Kencang Hari Ini Hingga 16 Februari

Hujan Tidak Merata di Berbagai Wilayah di Indonesia

21 April 2026

Warek UNG: Pengawas Kunci Menjaga Integritas UTBK-SNBT

Papan Informasi Wisata yang Buruk Dapat Merusak Citra Destinasi

BRIN Kembangkan Kapal Pengolah Sampah untuk Kawasan Pesisir dan Pulau Kecil

Banjir Rob Disertai Gelombang Tinggi Menghantam Banggai Laut

UNG Dorong Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi dengan Syarat Menghasilkan Karya Setara Tugas Akhir

Tuna Sirip Biru Terjual Rp 3,9 Juta Per Kilogram di Yilan Taiwan

Next Post
KKP Temukan Selisih Produksi Perikanan Tangkap Rp 35,3 Triliun

KKP Temukan Selisih Produksi Perikanan Tangkap Rp 35,3 Triliun

Komentar tentang post

TERBARU

5.504 Peserta Mengikuti UTBK-SNBT 2026 di UNG

Hujan Tidak Merata di Berbagai Wilayah di Indonesia

Warek UNG: Pengawas Kunci Menjaga Integritas UTBK-SNBT

Papan Informasi Wisata yang Buruk Dapat Merusak Citra Destinasi

BRIN Kembangkan Kapal Pengolah Sampah untuk Kawasan Pesisir dan Pulau Kecil

Banjir Rob Disertai Gelombang Tinggi Menghantam Banggai Laut

AmsiNews

REKOMENDASI

Topan Super Noru Akan Mendarat di Filipina, Vietnam dan Thailand

Tiga Kawasan Konservasi Baru Ditetapkan di Perairan Maluku Utara

Kemenko Maritim Ajak Masyarakat Manado dalam “Aksi Bersih”

Senin Ini Bibit 93S Akan Menjadi Siklon Tropis

Ilmuwan Temukan Terumbu Karang Tinggi Setengah Kilometer di Australia

Pentingnya Edukasi Tahapan Pilkada Melalui Media Sosial

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.