Minggu, September 6, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Ini Modus Markdown Kapal Perikanan

redaksi
25 Juli 2019
Kategori : Berita
0
Ini Modus Markdown Kapal Perikanan

FOTO: DARILAUT.ID

BODI kapal perikanan itu, sepintas terlihat sama. Ukuran dan panjang kapal ikan di atas (>) 30 Gros Ton (GT) tak ada bedanya dengan yang lain.

Bila dicermati lebih jauh, ada yang beda. Bagian fisik tertentu, seperti di pinggiran geladak kapal tidak sama. Ukuran pinggiran geladak ini, lebih rendah, dibandingkan dengan kapal ikan lainnya yang memiliki panjang dan lebar yang sama.

Ini yang disebut markdown. Ciri modus kapal perikanan yang melakukan markdown ini ukuran tidak sesuai dengan kondisi fisiknya.

Selain itu, adapula ukuran kapal dalam dokumen perizinan lebih kecil dari ukuran yang sebenarnya.

Modus markdown kapal perikanan seperti ini merugikan negara. Kebocoran pendapatan negara dengan melakukan manipulasi ukuran kapal masih terus terjadi di sektor perikanan.

Kebocoran pendapatan negara di sektor perikanan yang saat ini dihadapi, selain Illegal Unreported Unregulated (IUU) Fishing (penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan menyalahi aturan), terdapat pula modus markdown kapal perikanan.

Modus kapal perikanan yang tadinya >30 GT, kemudian beralih menjadi <30 GT antara lain, untuk mendapatkan kemudahan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Kemudian, penyelewengan jumlah pajak, data hasil tangkapan ikan yang bias dan mengancam tata kelola perikanan.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Ditjen Perikanan TangkapIzin kapal ikanMarkdown Kapal Perikanan
Bagikan11Tweet5KirimKirim
Previous Post

Izin 2.183 Kapal Perikanan Sudah Kadaluwarsa

Next Post

KKP Temukan Selisih Produksi Perikanan Tangkap Rp 35,3 Triliun

Postingan Terkait

Aroma Terapi Dari Minyak Atsiri Kulit Jeruk Nipis Dapat Redakan Kecemasan Ibu Hamil

Aroma Terapi Dari Minyak Atsiri Kulit Jeruk Nipis Dapat Redakan Kecemasan Ibu Hamil

6 September 2026
Hurikan Lowell Mendekati Kepulauan Hawaii Sebagai Badai Kategori 4

Hurikan Lowell Mendekati Kepulauan Hawaii Sebagai Badai Kategori 4

6 September 2026

Letusan Gunung Ibu Tercatat Sebanyak 1486 Kali

Afrika Lebih Besar, PBB: Distorsi Pengecilan Melanggengkan Pandangan Dunia yang Tidak Seimbang

Peta Afrika Tampak Kecil, Tidak Sesuai Ukuran Asli

Gunung Ibu di Halmahera Barat Meletus

UNAIR Beri Dukungan Optimal untuk Membantu Program Studi Kebidanan UNG

Kejadian Langka Saat Fenomena El Niño: Trio Siklon Tropis Beriringan di Pasifik Timur Laut

Next Post
KKP Temukan Selisih Produksi Perikanan Tangkap Rp 35,3 Triliun

KKP Temukan Selisih Produksi Perikanan Tangkap Rp 35,3 Triliun

Komentar tentang post

TERBARU

Aroma Terapi Dari Minyak Atsiri Kulit Jeruk Nipis Dapat Redakan Kecemasan Ibu Hamil

Hurikan Lowell Mendekati Kepulauan Hawaii Sebagai Badai Kategori 4

Letusan Gunung Ibu Tercatat Sebanyak 1486 Kali

Afrika Lebih Besar, PBB: Distorsi Pengecilan Melanggengkan Pandangan Dunia yang Tidak Seimbang

Peta Afrika Tampak Kecil, Tidak Sesuai Ukuran Asli

Gunung Ibu di Halmahera Barat Meletus

AmsiNews

REKOMENDASI

Badai Tropis Hilary Masih Membawa Hujan Deras dan Angin Kencang

Pemungutan Suara Ulang, KPU Gorontalo Utara Lantik PPK dan PPS

Indonesia Urutan ke 5 Penyumbang Emisi di Sektor Pertanian

Indonesia Kirim Bantuan Logistik dan Peralatan untuk Korban Gempa Myanmar

Fenomena El Nino Berdampak di Gorontalo

Turis Tidak Tertarik ke Lokasi yang ada Bom Ikan

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.