PEMERINTAH Indonesia, Food and Agriculture Organization (FAO), serta negara peserta Workshop on the Best Practices to Prevent and Reduce Abandoned Lost or Otherwise Discarded Fishing Gear (ALDFG) telah menghasilkan 12 poin rekomendasi, di Bali, Kamis (11/7).
Rekomendasi ALDFG yang disebut juga ‘ghost gear’ atau jaring hantu dimasukkan dalam rencana aksi implementasi FAO voluntarily guideline on ALDFG (Petunjuk Penanganan ALDFH Sukarela FAO).
Rekomendasi tersebut, meminta negara anggota FAO untuk memasukkan ALDFG dalam mekanisme pendanaan dan proyek-proyek yang berkaitan dengan perbaikan degradasi lingkungan yang berskala global maupun regional.
Meminta lembaga-lembaga internasional dan regional seperti FAO, IMO, UNDP, UNEP, SEAFDEC, COBSEA, BOBP-IGO, APFIC, IOTC, PEMSEA, ASEAN dan GGGI untuk berkolaborasi dan mendukung beragam inisiatif untuk menangani ALDFG di kawasan.
FAO diminta untuk terus berkolaborasi dengan Global Ghost Gear Initiative (GGGI) dan lembaga lainnya. Kolaborasi ini untuk memfasilitasi implementasi Rujukan Sukarela FAO untuk Penandaan Alat Tangkap Perikanan (VGMFG) dan Best Practice Framework (BPF) GGGI di tingkat regional dan nasional termasuk penyusunan payung program ALDFG.
Rekomendasi lainnya, menyarankan kepada pemerintah dan swasta untuk mengatur pemanfaatan jaring dengan baik. Hal tersebut termasuk penarikan kembali jaring yang telah dipakai, pemanfaatan kembali serta daur ulang ALDFG dengan menggunakan mekanisme insentif yang sesuai.
Komentar tentang post