Selasa, Oktober 20, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Insiden Orca Dengan Kapal, Pemerintah Spanyol Buat Zona Larangan Berlayar

redaksi
24 September 2020
Kategori : Berita, Orca
0
Insiden Orca Dengan Kapal, Pemerintah Spanyol Buat Zona Larangan Berlayar

Noonsite.com

Darilaut – Pemerintah Spanyol telah mengeluarkan larangan bagi kapal layar berukuran sedang di pesisir barat laut Spanyol. Larangan ini dikeluarkan untuk menghindari insiden paus pembunuh (orca) dengan kapal layar dalam 2 bulan terakhir.

Sejak 10 Agustus hingga September tahun ini, telah terjadi 29 kasus paus pembunuh (killer whale) terhadap sejumlah kapal yang sedang berlayar.

Kapal layar dengan panjang hampir 15 meter ini ada yang rusak, patah kemudi, hingga berputar 180 derajat.

Paus pembunuh ini ada membenturkan tubuhnya pada lambung kapal. Yang mengalami kerusakan parah harus meminta bantuan pada penjaga pantai untuk ditarik ke pelabuhan Cedeira.

Dalam upaya untuk melindungi para pelaut dan paus pembunuh, Pemerintah Spanyol telah memutuskan untuk mengambil tindakan. Langkah pertama, membatasi pelayaran di daerah tersebut dengan menempatkan zona larangan berlayar untuk kapal layar berukuran sedang.

Hingga saat ini, baik pemerintah maupun pemerhati lingkungan tidak dapat menjelaskan mengapa paus pembunuh bermain dengan perahu layar di lepas pantai Galicia.

Begitu pula dengan ahli biologi. Belum ada yang dapat memberikan penjelasan tentang apa yang terjadi di lepas pantai Galicia dalam beberapa minggu terakhir.

Semua interkasi antara paus pembunuh dengan kapal, terjadi antara 2 hingga 8 mil laut dari pantai. Kecepatan kapal saat berlayar berkisar antara 5 dan 9 knot. Baik dengan menggunakan mesin maupun dengan layar.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Killer WhalePaus PembunuhPaus Pembunuh Menyerang KapalSpanyol
Bagikan2Tweet1KirimKirim
Previous Post

Bryozoa Spesies Baru Ditemukan Mahasiswa FPIK Undip di Perairan Jepara

Next Post

Hipotesis Perilaku Orca di Spanyol, Salah Satunya Ingin Bermain Dengan Kapal

Postingan Terkait

Topan Super Champi Bawa Gelombang Tinggi 16,8 Meter di Laut Filipina

Topan Super Champi Bawa Gelombang Tinggi 16,8 Meter di Laut Filipina

20 Oktober 2026
Penangkapan Tidak Berkelanjutan, 10 Tahun Lagi Ikan Nike Menghilang di Perairan Gorontalo

UNG Perkuat Produk Olahan Ikan Nike

20 Oktober 2026

Titik Panas Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan Meningkat

Curah Hujan di Sebagian Wilayah Indonesia Masih Kategori Rendah

Area Hutan dan Lahan Terbakar di Indonesia Tahun 2026 Hampir 2 Juta Hektare

Singapura Memiliki Otoritas Memberi Sanksi Penyebab Polusi Asap Lintas Batas

32 perusahaan di 7 Provinsi Kena Sanksi Administratif dan Proses Pidana Kebakaran Hutan

Dua Gunung Es Antartika Terlepas, Hanyut Ribuan Kilometer Menuju Georgia Selatan

Next Post
Hipotesis Perilaku Orca di Spanyol, Salah Satunya Ingin Bermain Dengan Kapal

Hipotesis Perilaku Orca di Spanyol, Salah Satunya Ingin Bermain Dengan Kapal

Komentar tentang post

TERBARU

Topan Super Champi Bawa Gelombang Tinggi 16,8 Meter di Laut Filipina

UNG Perkuat Produk Olahan Ikan Nike

Titik Panas Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan Meningkat

Curah Hujan di Sebagian Wilayah Indonesia Masih Kategori Rendah

Area Hutan dan Lahan Terbakar di Indonesia Tahun 2026 Hampir 2 Juta Hektare

Singapura Memiliki Otoritas Memberi Sanksi Penyebab Polusi Asap Lintas Batas

AmsiNews

REKOMENDASI

Kementerian Pendidikan Mengapresiasi Proses Pemilihan Rektor Universitas Negeri Gorontalo

Mikroplastik Terakumulasi dalam Rantai Makanan

Antara IPERA dan Pajak dalam Badan Hukum (Koperasi) Pengelola Wilayah Pertambangan Rakyat

Tim SAR Gabungan Temukan 1 Jenazah Korban Kapal Penumpang KMP Yunicee

Musim Panas Ekstrim Ditandai dengan Hujan Luar Biasa, Banjir dan Kebakaran Hutan

Tiket Online Kapal Penyeberangan Dapat Dibeli H -60

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.