Meski begitu, Hadi mengatakan, kepulangan 14 anak kapal ini ke Indonesia tengah dikoordinasikan pemerintah. Hari ini (Kamis 7 Mei) adalah hari terakhir periode karantina pencegahan Covid-19 yang telah mereka jalankan sejak tiba di Pelabuhan Busan. “Mulai besok sudah bisa kita pulangkan,” ujar Hadi.
Apa yang sebenarnya terjadi?
Hadi menjelaskan bahwa ada 15 awak kapal asal Indonesia yang sebenarnya diturunkan dari Kapal Tian Yu 8 berbendera RRT yang beberapa hari lalu bersandar di Pelabuhan Busan.
Mereka ini menurutnya dipindahkan di tengah laut dari kapal lain bernama Long Xin 629.
Tidak dijelaskan secara rinci apa alasan pemindahan 15 awak kapal ini. Namun, youtuber Jang Hansol dalam kanal Youtube Korean Reomit miliknya menyebutkan, pemindahan awak kapal tersebut dilakukan untuk menghindari masalah akibat aktivitas ilegal penangkapan hiu yang dilakukan kapal.
“Karena di dalam kapal banyak sekali sirip atau bagian-bagian dari hiu, jadi kalau misalnya mereka berhenti di sebuah daratan, mereka bisa kena masalah,” kata Hansol saat mengulas video berita dari MBC, stasiun televisi Korea Selatan yang mengangkat kisah anak kapal Indonesia itu.
Dari 15 awak kapal tersebut, satu di antaranya dilaporkan sakit, dan meski sudah dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani perawatan, awak kapal tersebut meninggal dunia 29 April 2020 lalu, kata Dubes Umar Hadi.
Komentar tentang post