Beberapa wilayah di Indonesia teridentifikasi rentan terjadi praktik ini. Salah satunya adalah provinsi Jawa Tengah.
Fasilitator DFW-Indonesia Jawa Tengah, Januar Triadi mengatakan, kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada komunitas masyarakat perikanan tentang indikasi kerja paksa dan perdagangan orang.
“Masyarakat sering abai dan tidak menyadari bahwa ada anggota keluarga yang menjadi korban kerja paksa dan perdagangan orang ketika bekerja di kapal penangkap ikan di dalam maupun luar negeri,” kata Januar.
Menurut Koordinator Nasional DFW-Indonesia, Moh Abdi Suhufan, banyak kasus perdagangan orang sektor perikanan belum banyak terungkap karena korban dan saksi enggan untuk memberikan pelaporan kepada pihak terkait.
“Mendorong keberanian korban untuk melapor adalah tugas bersama dan akan membantu upaya pemerintah mengurangi praktik kerja paksa dan perdagangan orang terutama pada sektor perikanan,” kata Abdi.
Temuan DFW-Indonesia, ketakutan melapor ini karena adanya ancaman agen perekrut dan masih adanya dokumen yang ditahan sehingga korban enggan melaporkan kasus yang dialami.*
Komentar tentang post