Jakarta – Representatif Indian Ocean Tuna Commission (IOTC) James E Geehan mengatakan, Indonesia telah melakukan langkah maju dengan menerapkan implementasi kebijakan sistem one data, e-logbook, program observer dan port sampling.
“Saya terpukau, hanya dalam 2 tahun sistem ini sudah bisa diterapkan secara elektronik, terintegrasi, dan juga bisa digunakan untuk memantau dan mendata hasil tangkapan dari perikanan skala kecil,” kata James, saat penutupan kegiatan pemantauan dan asistensi pendataan ikan tuna di Indonesia, di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Kamis (8/8).
Menurut James, sistem pemantauan, pendataan dan pelaporan Indonesia ke IOTC juga mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan kunjungan terakhir IOTC ke Indonesia pada semester kedua tahun 2017.
IOTC adalah salah satu organisasi perikanan tuna regional atau Tuna Regional Fisheries Management Organization (TRFMO) yang mempunyai kewenangan untuk mengelola sumber daya ikan tuna di perairan Samudera Hindia.
Anggota IOTC tidak terbatas pada negara yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia, namun juga negara lain (Distant Water Fishing Nation) yang sudah sejak bertahun-tahun turut menangkap tuna di laut lepas perairan tersebut. Keanggotaan Indonesia dalam IOTC sendiri sudah dimulai sejak 2007.
Komentar tentang post