Begitu juga jumlah kunjungan wisatawan mengalami penurunan sekitar 30 persen. Destinasi yang mengandalkan kegiatan wisata bahari seperti Wakatobi, Raja Ampat, Selayar dan Lombok mungkin sudah merasakan dampak penurunan jumlah wisatawan,” kata Abdi.
Mengatasi hal tersebut, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan perlu turun tangan mempertemukan pihak airlines dan pengelola bandara untuk duduk bersama mereview komponen biaya yang bisa ditekan.
“Kami mendapat informasi bahwa masih ada jalan untuk menurunkan biaya logistik melalui efisiensi biaya gudang yang dikelola oleh pihak Angkasa Pura dan anak perusahaan yang mengelola logistik,” kata Abdi.
Tarif gudang bisa ditinjau ulang dan pastikan tidak ada pungutan liar yang membebani pelaku usaha. Pungutan liar di bandara kargo memberikan beban ganda bagi pelaku usaha.
Kegiatan usaha perdagangan hasil laut perlu mendapat perlindungan dari pemerintah. Sebab ini adalah bagian hilir yang merupakan hasil dari proses produksi di hulu yang telah melibatkan banyak modal, waktu dan tenaga kerja yang terlibat.
Komoditas hasil laut yang ditransportasikan via udara rentan terhadap kematian sehingga prosedur dan sistim handling di gudang bandara dan airlines mesti ditangani dengan baik.
Sementara itu, untuk mendukung kegiatan ekspor hasil laut via bandara, pemerintah juga perlu membangun dan menyediakan coldstorage dengan standar SNI pada beberapa bandara HUB di Indonesia Timur seperti Makassar, Manado dan Ambon.
Komentar tentang post