Darilaut – Kegiatan IUU Fishing (Illegal, Unreported and Unregulated Fishing) atau penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan menyalahi aturan, dapat menyebabkan hilangnya puluhan juta ton ikan dan kerugian ekonomi lebih US$10 miliar setiap tahun.
Menurut Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO), kegiatan IUU Fishing bertanggung jawab atas hilangnya 11–26 juta ton ikan setiap tahun, yang diperkirakan memiliki nilai ekonomi sebesar US$10–23 miliar.
Perikanan menyediakan sumber penting makanan, pekerjaan, rekreasi, perdagangan dan kesejahteraan ekonomi bagi orang-orang di seluruh dunia.
Di dunia dengan populasi yang terus bertambah dan kelaparan yang terus-menerus, ikan telah muncul sebagai komoditas penting untuk pencapaian ketahanan pangan. Namun, upaya komunitas internasional untuk memastikan keberlanjutan perikanan dikompromikan secara serius oleh kegiatan penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan menyalahi aturan.
Mengurangi dampak IUU Fishing, Target 4 dari Tujuan 14 Agenda Pembangunan Berkelanjutan yang diadopsi pada tahun 2015 oleh Majelis Umum PBB, secara khusus mendesak masyarakat internasional untuk “secara efektif mengatur pemanenan dan mengakhiri penangkapan ikan berlebihan, penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur, serta praktik penangkapan ikan yang merusak”.
Komentar tentang post