Darilaut – Untuk menjaga kesehatan laut sesuai dengan prinsip ekonomi biru, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan pemberian izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut dilakukan secara ketat. Hal ini dikhususkan bagi aktivitas yang berisiko tinggi.
“Pak Menteri Kelautan dan Perikanan (Sakti Wahyu Trenggono) sangat concern dengan kesehatan laut. Beliau mengharapkan segala aktivitas yang punya risiko tinggi, baru dipastikan akan diberikan persetujuan kegiatan di ruang laut, jika sudah clear and clean aspek kajian Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) nya,” ujar Direktur Perencanaan Ruang Laut, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) KKP, Suharyanto saat talkshow Bincang Bahari.
Talkshow ini dengan tema “Penerapan Komitmen Ocean Health demi Ekonomi Berkelanjutan” yang berlangsung secara hybrid, Selasa (12/10).
Menurut Suharyanto KKP menyiapkan apa saja yang menjadi concern KKP terhadap lingkungan laut yang nantinya akan dikawal di dalam proses kajian amdal tadi itu. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga akan bersama-sama mengawal kesehatan laut tersebut.
Suharyanto mengatakan, nantinya akan diterbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) terkait komitmen pemrakarsa PPKRL dalam menjaga kesehatan laut.
Komentar tentang post