PERUNDINGAN batas maritim seringkali memakan waktu yang sangat panjang. Perundingan ini bisa berjalan tahunan, bahkan hingga puluhan tahun.
Salah satu contoh, perundingan batas landas kontinen Republik Indonesia dengan Vietnam. Perundingan ini sejak 1970-an dan selesai setelah 30 tahun.
Kompleksnya pertimbangan kedua belah pihak membuat durasi perundingan tidak dapat diprediksi.
Indonesia, sampai saat ini, masih harus menyelesaikan berbagai segmen batas maritim dengan negara tetangga. Seperti batas wilayah laut dengan Malaysia, Singapura dan Timor Leste.
Kemudian, batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dengan India, Thailand, Malaysia, Vietnam, Palau dan Timor Leste. ZEE ini masih perlu perundingan lebih jauh.
Selain itu, Indonesia sedang mengkaji proses peninjauan kembali atas perjanjian batas maritim Indonesia dan Australia yang telah ditandatangani pada 1997. Namun sampai dengan saat ini belum diratifikasi dan diberlakukan oleh kedua negara.
Mengenai perundingan batas maritim ini, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman mengadakan Diskusi Delimitasi Batas Maritim Rabu (28/11) di Jakarta. Kegiatan ini kerjasama Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dengan Kementerian Luar Negeri RI, Badan informasi Geospasial (BIG), dan Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal).*
Komentar tentang post