Darilaut – Agar jurnalisme tetap berkualitas, dibutuhkan kontrol sosial dari publik kepada media dan jurnalis.
Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu, mengatakan pemantau media sangat penting untuk menghadirkan karya jurnalistik yang berkualitas.
“Peran pemantau media penting agar pemberitaan media on the track , supaya tidak ditinggalkan publik,” kata Ninik dalam diskusi publik “Pemantauan Media dan Jurnalisme Berkualitas” yang digelar Dewan Pers di Hotel Santika Premiere Surabaya, Kamis (9/3).
UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 17 menyebutkan masyarakat dapat melakukan kegiatan untuk mengembangkan kemerdekaan perseorangan dan menjamin hak memperoleh informasi yang diperlukan. Untuk menjamin itu, pemantau media diharapkan memiliki kompetensi yang mumpuni sehingga kontrol sosial mampu berjalan dengan baik.
Ketika ekosistem menginginkan media yang profesional, menurut Ninik, pemantau media menjadi entitas yang diperlukan agar karya jurnalistik berkualitas dapat terus ditegakkan.
Ninik mengatakan pedoman pelatihan media yang perlu dituangkan dalam pedoman Dewan Pers, terutama mengenai mekanisme kerja, standar keterampilan, sasaran pelatihan, dan struktur kelembagaan.
Ninik juga menekankan pentingnya perlindungan kepada para pemantau media. “Kalau mereka mengalami masalah juga memikirkannya. Pemantau media instrumennya apa?” kata Ninik.
Komentar tentang post