Jakarta – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Indramayu Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, membantu pemadaman terbakarnya kapal penangkap ikan di Indramayu.
Kebakaran ini terjadi pada Sabtu (22/6) pukul 00.10 WIB. Tak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran tersebut.
Kepala UPP Indramayu Jusmin mengatakan, telah mengerahkan jajarannya memadamkan api dengan alat pemadam kebakaran yang dimiliki. Sebanyak 4 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan sehingga api cepat dipadamkan.
“Kebakaran menimpa 3 kapal penangkap ikan dan merembet ke sekitar 11 kapal alat tangkap jenis arad di desa Eretan Wetan dan Eretan Kulon Kecamatan Kandanghaur (Pelabuhan Eretan) Kabupaten Indramayu,” ujar Jusmin.
Menurut Jusmin, api diduga berasal dari konsleting listrik dari salah satu kapal penangkap ikan yaitu KM Putra Subur 01 GT 29 sehingga terbakar. Kebakaran ini merembet ke kapal penangkap ikan lainnya yang sedang sandar berdampingan, yaitu KM Putra Subur 02 dan KM Subur.
Faktor angin yang bertiup kencang membuat api merembet dengan cepat di kapal-kapal yang terbuat dari kayu itu.
Kebakaran akhirnya merembet ke perahu nelayan kecil yang berjejer di sepanjang tanggul/babagan kali Desa Eretan Kulon. Di tempat tersebut, api membakar 11 perahu kecil dengan jenis alat tangkap jaring arad.
Komentar tentang post