Jakarta – Kapal patroli milik Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan dikerahkan untuk pengawasan di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Kapal patroli tersebut masing-masing KN Sarotama-P112 dan KN Kalimasada-P115.
KN Sarotama-P112 tiba Senin (6/1) dan langsung berkoordinasi dengan KRI Usman Harun 359, sedangkan KN Kalimasada-P115 berangkat Jumat (10/1).
“Selanjutnya, kami juga telah memberangkatkan KN. Kalimasada-P.115 ke Perairan Natuna pada hari ini, Jumat (10/1) dari Dermaga Pangkalan PLP Tanjung Uban dengan tujuan Selat Lampa Natuna pada pukul 16.30 WIB,” kata Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad, Jumat (10/1).
Ahmad mengatakan, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, seluruh stakeholder maritim di Indonesia bekerja berdasarkan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku. Demikian pula dengan Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai.
“KPLP di bawah Kemenhub bekerja berdasarkan Undang-Undang, sama halnya dengan Polair, TNI Angkatan Laut, BMKG, Bakamla, ataupun KKP. Semua jelas pelaksanakan tugas dan fungsinya berdasarkan Undang-Undang,” ujar Ahmad.
Menurut Ahmad, KPLP maupun stakeholder lain tetap bersinergi. Seperti di Natuna, diundang oleh TNI Angkatan Laut untuk mengadakan rapat koordinasi bersama, pada kesempatan lain juga melakukan patroli dan rapat bersama.
Komentar tentang post