Jakarta – Kapal patroli milik Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan dikerahkan untuk pengawasan di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Kapal patroli tersebut masing-masing KN Sarotama-P112 dan KN Kalimasada-P115.
KN Sarotama-P112 tiba Senin (6/1) dan langsung berkoordinasi dengan KRI Usman Harun 359, sedangkan KN Kalimasada-P115 berangkat Jumat (10/1).
“Selanjutnya, kami juga telah memberangkatkan KN. Kalimasada-P.115 ke Perairan Natuna pada hari ini, Jumat (10/1) dari Dermaga Pangkalan PLP Tanjung Uban dengan tujuan Selat Lampa Natuna pada pukul 16.30 WIB,” kata Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad, Jumat (10/1).
Ahmad mengatakan, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, seluruh stakeholder maritim di Indonesia bekerja berdasarkan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku. Demikian pula dengan Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai.
“KPLP di bawah Kemenhub bekerja berdasarkan Undang-Undang, sama halnya dengan Polair, TNI Angkatan Laut, BMKG, Bakamla, ataupun KKP. Semua jelas pelaksanakan tugas dan fungsinya berdasarkan Undang-Undang,” ujar Ahmad.
Menurut Ahmad, KPLP maupun stakeholder lain tetap bersinergi. Seperti di Natuna, diundang oleh TNI Angkatan Laut untuk mengadakan rapat koordinasi bersama, pada kesempatan lain juga melakukan patroli dan rapat bersama.
KPLP memiliki 5 (lima) Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) di Tanjung Uban, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Bitung, Tual Ambon.
“5 Pangkalan PLP tersebut memiliki 39 kapal yang memang berpatroli khusus untuk melaksanakan penegakan hukum di laut, baik itu menyangkut kapal berbendera Indonesia maupun kapal asing yang beroperasi masuk ke Indonesia,” kata Ahmad.
Ahmad mengatakan, mengenai pemisahan tugas dan wewenang antara Syahbandar dengan 5 pangkalan PLP yang ada. Syahbandar memiliki tupoksi terkait keselamatan pelayaran, juga memiliki kapal patroli KPLP sebanyak 373 unit. Namun demikian, Kapal patroli yang ada di Syahbandar beroperasi di daerah lingkungan kerja (DLKR) dan daerah lingkungan kepentingan pelabuhan (DLKP).
“Sedangkan daerah di luar DLKR dan DLKP merupakan kewenangan dari 5 Pangkalan PLP dengan 39 kapalnya,” ujarnya.
KPLP juga banyak melakukan hubungan kerjasama dengan Sea and Coast Guard berbagai Negara seperti UK Coast Guard dan US Coast Guard, di mana mereka datang untuk bersama-sama dengan kita mengadakan pemantauan di pelabuhan melihat patroli-patroli di Indonesia.
“Australia juga demikian, kita mengadakan pelatihan operasi bersama, penanggulangan musibah dan pencemaran lingkungan, seperti terakhir di Davao Filipina yang dihadiri juga oleh Jepang dan 11 negara pemantau,” kata Ahmad.
Saat ini, KPLP memiliki 9.000 personil di seluruh Indonesia yang dilatih khusus.*
Komentar tentang post