Kapal Pelaku Illegal Fishing Ditenggelamkan, Nilai Tukar Nelayan Naik 10 Persen

Tuna loin

FOTO: DOK. DARILAUT.ID

SELAMA empat tahun lebih kapal ikan asing pelaku illegal fishing ditenggelamkan, telah memberikan imbas positif. Secara bisnis terjadi peningkatan nilai ekspor dan angka nilai tukar nelayan (NTN).

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudijastuti mengatakan, penenggelaman kapal ikan yang dilakukan selama ini memberikan keuntungan yang sangat besar bagi negara jika dihitung secara sumberdaya maupun bisnis. Secara sumberdaya, tercatat bahwa biomassa laut Indonesia meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

“Biomassa laut kita tumbuh 300 persen dibandingkan sebelumnya. Lebih subur, lebih banyak ikannya, lebih besar-besar ukurannya,” kata Susi.

Sekarang ini, menurut Susi, tuna Indonesia sudah menjadi nomor satu di dunia. Produksi ekspor Indonesia ini nomor dua yang masuk ke pasar Eropa.

Satu hal luar biasa, yang jika dinilai dengan uang pun bisa mencapai miliaran dollar. Nilai tukar nelayan juga naik lebih dari 10 persen dalam empat tahun ini.

“Satu hal yang jelas efeknya dan jelas hasilnya dari peperangan melawan illegal fishing,” ujarnya.

Kalau dihitung secara bisnis, perang melawan pencuri ikan itu adalah bisnis yang sangat menguntungkan untuk negara.

Tanpa Bahan Pencemar

Penenggelaman kapal tidak lagi dilakukan dengan cara diledakkan, melainkan dengan melubangi badan kapal. Untuk memudahkan kapal tenggelam ke dasar perairan, juga dimasukkan pasir dan batu ke dalam badan kapal.

Selain itu, ditambahkan pemberat untuk memperkuat posisi kapal sehingga tidak bergeser dari titik penenggelaman.

Sebelum kapal ditenggelamkan, telah dipastikan bahwa tidak terdapat bahan bakar, serta bahan-bahan kimia lainnya yang dapat menimbulkan pencemaran perairan.

Penenggelaman merupakan cara pemusnahan kapal yang dipandang ramah lingkunga. Kapal-kapal yang tenggelam pun dapat berfungsi sebagai terumbu karang buatan (artificial reef) dan menjadi habitat baru bagi ikan.*

Exit mobile version