Kamis, Juni 18, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Kejahatan Lingkungan Hidup Mendapat Pengawasan Ketat PBB

redaksi
19 Mei 2024
Kategori : Berita, Sampah & Polusi
0
Kejahatan Lingkungan Hidup Mendapat Pengawasan Ketat PBB

Secara global, 160 negara menganggap pembuangan limbah yang tidak tepat sebagai sebuah kejahatan. FOTO: UNEP/Duncan Moore

Darilaut – Kejahatan terhadap alam yang berdampak pada lingkungan hidup mendapatkan pengawasan ketat dari badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Melansir UN News, sembilan bidang pelanggaran yang berhubungan dengan alam, yaitu penggundulan hutan dan penebangan kayu, polusi suara, penangkapan ikan, pengelolaan limbah, perlindungan satwa liar, dan polusi udara, tanah, dan limbah.

Menurut pakar pencegahan kejahatan PBB, saat ini, upaya global untuk mencegah kejahatan terhadap alam dan membawa pelaku ke pengadilan masih terhambat oleh perbedaan mencolok dalam undang-undang perlindungan lingkungan antar negara dan wilayah.

“Perundang-undangan yang lebih kuat dapat membantu mencegah pelaku potensial dan berulang serta memperluas jangkauan alat investigasi dan sumber daya penegakan hukum guna menghentikan kejahatan yang berdampak pada lingkungan,” kata Angela Me, Ketua Penelitian dan Analisis Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC), Jumat (17/5).

‘Lanskap Kriminalisasi’ adalah Bagian Pertama dari laporan Analisis Kejahatan Global yang Memengaruhi Lingkungan, diluncurkan di Wina.

UNODC mengkaji bagaimana 193 Negara Anggota PBB mendefinisikan kejahatan terhadap alam dan hukuman yang mereka tetapkan jika melanggar undang-undang lingkungan hidup.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Gugatan LingkunganKejahatan LingkunganPBB
BagikanTweetKirimKirim
Previous Post

UNG Menggelar Workshop Publikasi Ilmiah

Next Post

Enam Warga Tiongkok yang Akan Diselundupakan ke Australia Ditangkap di Teluk Kupang

Postingan Terkait

Lebih Dari 1.200 Rumah Rusak di Kabupaten Sigi Akibat Gempa di Sulawesi Tengah

Lebih Dari 1.200 Rumah Rusak di Kabupaten Sigi Akibat Gempa di Sulawesi Tengah

17 Juni 2026
2.994 Rumah Rusak Akibat Gempa Sarangani di Mindanao, Korban Tewas 45 Orang

Hampir 74 Ribu Unit Rumah Rusak Akibat Gempa Sarangani di Mindanao, 68 Orang Tewas

17 Juni 2026

Indonesia Penghasil Limbah Elektronik Terbesar di Asia Tenggara

Sistem Peringatan Dini Banjir Hingga Smart Environment for Healthy Skin Karya Inovatif Mahasiswa Teknik Elektro UNG

Bambu Solusi untuk Deforestasi, Telah Diperkenalkan untuk Kurikulum Sekolah

Laut yang Hangat Memicu El Niño

Peristiwa El Niño dan Dampaknya Bervariasi

Australia Bersiap Menghadapi El Niño

Next Post
Enam Warga Tiongkok yang Akan Diselundupakan ke Australia Ditangkap di Teluk Kupang

Enam Warga Tiongkok yang Akan Diselundupakan ke Australia Ditangkap di Teluk Kupang

TERBARU

Lebih Dari 1.200 Rumah Rusak di Kabupaten Sigi Akibat Gempa di Sulawesi Tengah

Hampir 74 Ribu Unit Rumah Rusak Akibat Gempa Sarangani di Mindanao, 68 Orang Tewas

Indonesia Penghasil Limbah Elektronik Terbesar di Asia Tenggara

Sistem Peringatan Dini Banjir Hingga Smart Environment for Healthy Skin Karya Inovatif Mahasiswa Teknik Elektro UNG

Bambu Solusi untuk Deforestasi, Telah Diperkenalkan untuk Kurikulum Sekolah

Laut yang Hangat Memicu El Niño

AmsiNews

REKOMENDASI

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Melanda Sumbawa, 1 Kantor Desa Roboh

Ratusan Juta Orang di Belahan Bumi Utara Bersiap Menghadapi Bulan Terpanas

Bibit 90W dan 91W Berpeluang Menjadi Siklon Tropis

Selat Hormuz Akan Dibuka Kembali, Sekjen PBB Menyambut Baik Kesepakatan Damai AS-Iran

KPLP Awasi pemasangan dan pengaktifan AIS di Kapal

Israel-AS Serang Depot Minyak di Teheran yang Bukan untuk Penggunaan Militer

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.