Darilaut – Kejahatan terhadap alam yang berdampak pada lingkungan hidup mendapatkan pengawasan ketat dari badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Melansir UN News, sembilan bidang pelanggaran yang berhubungan dengan alam, yaitu penggundulan hutan dan penebangan kayu, polusi suara, penangkapan ikan, pengelolaan limbah, perlindungan satwa liar, dan polusi udara, tanah, dan limbah.
Menurut pakar pencegahan kejahatan PBB, saat ini, upaya global untuk mencegah kejahatan terhadap alam dan membawa pelaku ke pengadilan masih terhambat oleh perbedaan mencolok dalam undang-undang perlindungan lingkungan antar negara dan wilayah.
“Perundang-undangan yang lebih kuat dapat membantu mencegah pelaku potensial dan berulang serta memperluas jangkauan alat investigasi dan sumber daya penegakan hukum guna menghentikan kejahatan yang berdampak pada lingkungan,” kata Angela Me, Ketua Penelitian dan Analisis Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC), Jumat (17/5).
‘Lanskap Kriminalisasi’ adalah Bagian Pertama dari laporan Analisis Kejahatan Global yang Memengaruhi Lingkungan, diluncurkan di Wina.
UNODC mengkaji bagaimana 193 Negara Anggota PBB mendefinisikan kejahatan terhadap alam dan hukuman yang mereka tetapkan jika melanggar undang-undang lingkungan hidup.