Darilaut – Berbagai kejahatan lingkungan terjadi di seluruh Asia mulai dari penyelundupan limbah padat, produk hiu, minyak mentah, badak jawa hingga Cula Badak Afrika Selatan dan satwa liar lainnya.
Untuk tindakan berani dalam penanganan kejahatan lingkungan dan penegakan hukum transnasional, Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) memberikan penghargaan kepada lembaga dan individu atas penegakan hukum yang luar biasa tersebut.
Melansir Unep.org, penghargaan Keunggulan Penegakan Hukum Lingkungan Asia atau Asia Environmental Enforcement Recognition of Excellence (AEEE) 2024-2025 diberikan UNEP kepada Biro, Departemen di Tiongkok (Cina), Hong Kong, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (KLHK) Indonesia, Singapura, dan Afrika Selatan.
UNEP mengumumkan para penerima penghargaan atas kepemimpinan mereka dalam menangani kejahatan lingkungan lintas batas di seluruh Asia, termasuk Indonesia.
Biro Anti-Penyelundupan Tiongkok
Untuk memajukan ekonomi sirkular dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Perserikatan Bangsa-Bangsa 2030, Tiongkok memperkuat komitmennya untuk mengimplementasikan Konvensi Basel.
Oleh karena itu, Kepolisian Anti-Penyelundupan terus meluncurkan kampanye “Langit Biru” untuk memberantas penyelundupan limbah padat.




