Darilaut – Kekayaan di sektor mineral dan batubara (minerba) di Indonesia belum berhasil dimanfaatkan secara maksimal. Khususnya untuk peningkatan kesejahteraan, pengentasan kemiskinan dan peningkatan taraf kehidupan masyarakat.
Kondisi semacam tersebut menunjukkan bahwa komitmen dan perubahan regulasi tidak cukup. Namun membutuhkan keterlibatan dan pengawasan dari publik secara lebih kuat.
Melansir Ugm.ac.id, penegakan akuntabilitas sosial di sektor minerba mendesak untuk dilakukan. Hal tersebut mengemuka dalam diseminasi hasil temuan empiris mengenai implementasi tata kelola di sektor pertambangan mineral dan batubara yang diadakan Research Center for Politics and Government (PolGov), Departemen Politik dan Pemerintahan, FISIPOL, UGM bekerja sama dengan Publish What You Pay (PWYP) Indonesia.
Diseminasi ini berlangsung Jumat (28/1) dengan tema “Mendorong Akuntabilitas Sosial Kolaboratif di Sektor Pertambangan Mineral dan Batubara.”
Terdapat dua laporan yang berkaitan dengan tata kelola di sektor minerba. Pertama, laporan yang disusun oleh PolGov bekerja sama dengan PWYP yang berjudul “Mendorong Akuntabilitas Sosial di Sektor Ekstraktif melalui Multistakeholder Forum: Studi Kasus Studi Kasus Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Timur.”
Komentar tentang post