Selasa, Oktober 20, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Kemenhub Akan Beri Sanksi Bagi Agen Penyalur Awak ke Luar Negeri

redaksi
14 Mei 2020
Kategori : Berita
0
Kemenhub Akan Beri Sanksi Bagi Agen Penyalur Awak ke Luar Negeri

14 awak kapal perikanan atau ABK Indonesia sudah tiba di Jakarta pada Jumat (8/5). FOTO: ISTIMEWA

Darilaut – Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Capt Sudiono, mengatakan, akan memberikan sanksi tegas kepada agen penyalur pemilik Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK) yang melakukan pelanggaran pengiriman awak kapal keluar negeri.

“Pembinaan kami lakukan secara intensif dan berikan sanksi administratif maupun sanksi lain yang lebih berat,” kata Sudiono, saat diskusi daring (dalam jaringan) dengan tema “Memperbaiki Tata Kelola Awak Kapal Perikanan Indonesia” yang diselenggarakan oleh SAFE Seas Project, Rabu (13/5).

SAFE Seas Project adalah program bersama antara DFW-Indonesia dengan Yayasan Plan Internasional Indonesia.

Menurut Koordinator Nasional DFW-Indonesia, Moh Abdi Suhufan, untuk melindungi awak kapal perikanan yang bekerja di luar negeri, pemerintah perlu meningkatkan kerjasama dengan negara-negara yang selama ini menjadi tujuan bekerja Awak Kapal Perikanan asal Indonesia.

“Perlu ada kerjasama yang lebih spesifik dalam bentuk perjanjian Mutual Agremeent atau Saling Pengakuan Sertifkat Awak Kapal Perikanan antara Indonesia dan negara tersebut,” kata Abdi.

Pemerintah perlu segera melakukan perbaikan tata kelola awak kapal perikanan Indonesia bagi mereka yang bekerja di kapal ikan dalam dan luar negeri. Perbaikan tata kelola tersebut meliputi tahap rekruitmen, penempatan, repatriasi dan remedi.

Halaman 1 dari 4
12...4Selanjutnya
Tags: Anak Buah KapalChinaKemenhubPerlindungan awak kapal perikanan
Bagikan16Tweet3KirimKirim
Previous Post

6 Jenis Mamalia Laut Tercatat Saat Monitoring

Next Post

Gudang Penyimpanan Ikan Penuh, Permintaan Dari Luar Negeri Turun 30 Persen

Postingan Terkait

Topan Super Champi Bawa Gelombang Tinggi 16,8 Meter di Laut Filipina

Topan Super Champi Bawa Gelombang Tinggi 16,8 Meter di Laut Filipina

20 Oktober 2026
Penangkapan Tidak Berkelanjutan, 10 Tahun Lagi Ikan Nike Menghilang di Perairan Gorontalo

UNG Perkuat Produk Olahan Ikan Nike

20 Oktober 2026

Titik Panas Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan Meningkat

Curah Hujan di Sebagian Wilayah Indonesia Masih Kategori Rendah

Area Hutan dan Lahan Terbakar di Indonesia Tahun 2026 Hampir 2 Juta Hektare

Singapura Memiliki Otoritas Memberi Sanksi Penyebab Polusi Asap Lintas Batas

32 perusahaan di 7 Provinsi Kena Sanksi Administratif dan Proses Pidana Kebakaran Hutan

Dua Gunung Es Antartika Terlepas, Hanyut Ribuan Kilometer Menuju Georgia Selatan

Next Post
Susi Pudjiastuti: Tidak Dijaga, Kita Akan Kehabisan Ikan

Gudang Penyimpanan Ikan Penuh, Permintaan Dari Luar Negeri Turun 30 Persen

Komentar tentang post

TERBARU

Topan Super Champi Bawa Gelombang Tinggi 16,8 Meter di Laut Filipina

UNG Perkuat Produk Olahan Ikan Nike

Titik Panas Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan Meningkat

Curah Hujan di Sebagian Wilayah Indonesia Masih Kategori Rendah

Area Hutan dan Lahan Terbakar di Indonesia Tahun 2026 Hampir 2 Juta Hektare

Singapura Memiliki Otoritas Memberi Sanksi Penyebab Polusi Asap Lintas Batas

AmsiNews

REKOMENDASI

Bibit Siklon Tropis 98W Mengarah ke Mindanao

Jika Ukuran Kuda Laut Hasil Sitaan Menurun itu Indikasi Tekanan Terhadap Populasi

434 Ribu Hektare Hutan Terbakar di Seluruh Eropa, AS dan Kanada 5,6 Juta

Air Hujan Jakarta Kini Mengandung Mikroplastik yang Dapat Berdampak Bagi Kesehatan

Kapal Wisata Kecelakaan di Bengkulu, Menteri Pariwisata Sampaikan Duka Cita Mendalam

The Gorontalo Institute Dorong Pemuda Rancang Masa Depan Gorontalo di Youth Summit 2025

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.