Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang mengkaji tarif khusus untuk masyarakat yang menggunakan kapal penyeberangan. Salah satu strategi yang disiapkan untuk memperlancar arus kendaraan di pelabuhan penyeberangan Merak dan Bakauheni dengan menurunkan harga di luar jam sibuk.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, untuk pemudik yang akan menyeberang pada siang hari pemberian tarif khusus di Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni dengan selisih harga lebih murah sekitar 20-30 persen.
“Dengan pembedaan harga, (menyeberang) malam hari lebih mahal dan siang hari lebih murah, bisa membuat orang memilih. Jadi malam (harganya) dinaikkan, yang siang diturunkan, maunya begitu,” kata Budi, usai menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi V DPR-RI, Selasa (21/5).
Pemberlakuan tarif khusus ini diharapkan dapat menarik minat pemudik untuk menyeberang di luar jam-jam sibuk di siang hari. Hal ini dapat mengurai kepadatan di jam-jam tertentu khususnya di malam hari.
Menhub akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dan diputuskan dalam waktu dekat.
“Saya akan finalkan dalam 1-2 hari ini. Kita tidak ingin penerapan aturan itu melanggar aturan-aturan yang ada,” ujar Budi.
Selain tarif khusus bagi pemudik yang menyeberang siang hari, strategi lainnya yang disiapkan menggunakan kapal milik TNI Angkatan Laut. Kapal ini untuk mengangkut kendaraan truk bermuatan sembako maupun kendaraan pribadi lainnya dari Pelabuhan Tanjung Priok langsung ke Pelabuhan Panjang di Lampung.
Komentar tentang post