Rabu, Oktober 21, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Kemenhub, Perlindungan Awak Kapal Harus Diprioritaskan

redaksi
18 Agustus 2020
Kategori : Berita
0
Hari Pelaut Sedunia di Tengah Pandemi Covid-19

Ilustrasi kapal. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) komitmen dalam melindungi awak kapal Indonesia baik yang bekerja di dalam negeri maupun luar negeri.

Menurut Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt Hermanta, perlindungan kepada awak kapal menjadi hal penting yang harus diprioritaskan dengan menjamin hak-hak dasar yang dimilikinya. Antara lain berupa upah, syarat kerja termasuk waktu kerja dan waktu istirahat dan perawatan medik.

Selain itu, kata Hermanta, jaminan kesehatan, perekrutan dan penempatan, dengan tetap memperhatikan perkembangan industri pelayaran nasional dan internasional.

Dalam kegiatan Maritime Labour Convention (MLC) Inspector Training di Jakarta, Selasa (18/8), Hermanta mengatakan, sebagai wujud komitmen dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan awak kapal Indonesia, pemerintah telah meratifikasi Konvensi Ketenagakerjaan Maritim atau MLC 2006 melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pengesahan Maritime Labour Convention 2006.

Pengesahan Konvensi MLC 2006 ini juga bertujuan untuk mempertahankan daya saing dan melindungi hak-hak pelaut Indonesia yang bekerja di wilayah international.

Sejak tanggal 12 Juni 2018, kata Hermanta, pemberlakuan Konvensi MLC 2006 secara penuh harus diterapkan terhadap kapal-kapal berbendera Indonesia, setelah satu tahun sebelumnya tanggal 12 Juni 2017 Pemerintah Republik Indonesia menyerahkan instrumen ratifikasi Konvensi MLC 2006 kepada International Labour Organization (ILO).

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Anak Buah KapalDitjen Perhubungan LautKemenhubPerlindungan awak kapal perikanan
Bagikan3Tweet2KirimKirim
Previous Post

Kemenhub Dukung Ekspor Jagung dan Tetes Tebu Gorontalo ke Filipina

Next Post

2 Gempa Mengguncang Bengkulu

Postingan Terkait

Banjir Rob Merendam Kota Medan dan Batu Bara

Karakteristik Gelombang Laut dan Keunikannya

21 Oktober 2026
Gelombang Kelvin di Pasifik Khatulistiwa Bagai Detak Jantung El Niño

Gelombang Kelvin di Pasifik Khatulistiwa Bagai Detak Jantung El Niño

21 Oktober 2026

Copernicus Atmosphere Tampilkan Sebaran Asap Dalam Jumlah Besar Menutup Kepulauan Indonesia

Memadukan Kearifan Lokal dan Pemanfaatan Sampah Plastik Mahasiswa UNG Lolos Pimnas ke-39

Syarafudin Pattisahusiwa dan Sehan Rumra Pimpin AMSI Maluku 2026 – 2030

Cuaca dan Iklim Ekstrem Muncul Dalam Berita Setiap Hari, Istilah El Niño Jadi Percakapan

Topan Super Champi Bawa Gelombang Tinggi 16,8 Meter di Laut Filipina

UNG Perkuat Produk Olahan Ikan Nike

Next Post
2 Gempa Mengguncang Bengkulu

2 Gempa Mengguncang Bengkulu

Komentar tentang post

TERBARU

Karakteristik Gelombang Laut dan Keunikannya

Gelombang Kelvin di Pasifik Khatulistiwa Bagai Detak Jantung El Niño

Copernicus Atmosphere Tampilkan Sebaran Asap Dalam Jumlah Besar Menutup Kepulauan Indonesia

Memadukan Kearifan Lokal dan Pemanfaatan Sampah Plastik Mahasiswa UNG Lolos Pimnas ke-39

Syarafudin Pattisahusiwa dan Sehan Rumra Pimpin AMSI Maluku 2026 – 2030

Cuaca dan Iklim Ekstrem Muncul Dalam Berita Setiap Hari, Istilah El Niño Jadi Percakapan

AmsiNews

REKOMENDASI

Seperti Apa Hiu Prickly Dogfish di Australia dan Selandia Baru?

Paus Cuvier Betina Panjang 6 Meter Ditemukan Membusuk di Takalar

KPU Gorontalo Utara Terima Pendaftaran Pemantau Pemilihan

Pentingnya Konservasi Tumbuhan Khas Indonesia

Presiden COP28: Saatnya Kita Bersatu Dengan Tanggung Jawab Besar

115 Gelas Plastik dan 1000 Potong Tali Rafia di Perut Paus Sperma Wakatobi

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.