redaksi@darilaut.id
Minggu, 11 April 2021
26 °c
Jakarta
27 ° Sab
27 ° Ming
27 ° Sen
27 ° Sel
Dari Laut Indonesia
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
  • Ekspedisi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Biota Eksotis
    • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
    • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
  • Ekspedisi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Biota Eksotis
    • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
    • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Kemenhub Tangkap Kapal Ikan Berbendera Malaysia di Perairan Berakit

7 Oktober 2020
Kategori : Berita
Kapal ikan JHF 5183 T berbendera Malaysia ditangkap Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas II Tanjung Ubansaat berada di perairan Berakit, Kepulauan Riau, Selasa (6/10). FOTO: DITJEN HUBLA

Kapal ikan JHF 5183 T berbendera Malaysia ditangkap Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas II Tanjung Ubansaat berada di perairan Berakit, Kepulauan Riau, Selasa (6/10). FOTO: DITJEN HUBLA

Darilaut – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menangkap kapal ikan jenis trawl dengan nama JHF 5183 T berbendera Malaysia yang memasuki wilayah kedaulatan Republik Indonesia di perairan Kepulauan Berakit, Kepulauan Riau, Selasa (6/10).

Penangkapan ini dilakukan Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas II Tanjung Uban, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban Capt Handry Sulfian mengatakan, saat sedang melaksanakan patroli keselamatan pelayaran dengan menggunakan Kapal Patroli KN Kalimasadha-P115, pada posisi GPS 01° 24′ 570″ N / 104° 35′ 087″ E mendeteksi dan mencurigai salah satu objek kapal bernama JHF 5183 T yang memasuki perairan Indonesia.

“Saat kami melaksanakan patroli keselamatan pelayaran menggunakan Kapal Patroli KN Kalimasadha-P115 dengan nakhoda Capt Putra Wardana pada pukul 09.05 WIB, kami mencurigai sebuah kapal dan segera melakukan kontak radio dengan kapal tersebut, namun tidak mendapat respon,” ujar Handry, di Tanjung Uban Kepulauan Riau, Selasa (6/10).

Setelah itu, kata Handry, tim boarding officer melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dari hasil pemeriksaan, kapal ikan ini melakukan illegal fishing di wilayah perairan Indonesia, pada posisi GPS 01° 32′ 204″ N /104° 36′ 857″ E.

Jumlah awak kapal sebanyak 5 orang. Terdapat 1 orang warga negara Indonesia sebagai nakhoda dan 4 warga negara Malaysia.

Semua awak kapal diperiksa oleh Karantina Kesehatan Pelabuhan Tanjung Uban sesuai dengan protokol kesehatan.

Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban akan memproses hasil pemeriksaan ini lebih lanjut sesuai ketentuan.

Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban juga melakukan koordinasi dengan Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam. Kapal ikan berbendera Malaysia ini ad-hoc ke Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban.

Tags: Ditjen Perhubungan Lautillegal fishingkapal berbendera MalaysiaKepriKPLP
Bagikan1TweetBagikanKirim

Berlangganan untuk menerima notifikasi berita terbaru Dari Laut Indonesia

Berhenti Berlangganan

Related Posts

FOTO: BNPB
Berita

Gempa Jatim, 6 Meninggal Dunia dan Satu Luka Berat

10 April 2021
FOTO: BASARNAS
Berita

Tim SAR Evakuasi 138 Jenazah Korban Banjir di NTT, 49 Dalam Pencarian

10 April 2021
BNPB/BMKG
Berita

Gempa M 6,7 Guncang Jatim

10 April 2021
Next Post
Gambar: The Pew Charitable Trusts/Poseidon Aquatic Resource Management Ltd. (2019)

Laporan Terbaru, Indonesia Penangkap Ikan Tuna Terbesar di Dunia

Ikan tuna sirip biru Atlantik, mengalami kelangkaan karena penangkapan yang tidak berkelanjutan. FOTO: Solvin Zankl/Wild Wonders of Europe VIA PEW

Perikanan Tuna, Tangkapan Meningkat Nilai Menurun

Komentar tentang post

Bandung, Indonesia
Minggu, April 11, 2021
Mostly Cloudy
23 ° c
72%
11mh
-%
27 c 18 c
Rab
26 c 17 c
Kam
27 c 17 c
Jum
25 c 16 c
Sab

TERBARU

Gempa Jatim, 6 Meninggal Dunia dan Satu Luka Berat

Tim SAR Evakuasi 138 Jenazah Korban Banjir di NTT, 49 Dalam Pencarian

Gempa M 6,7 Guncang Jatim

Setelah Seroja, Muncul Siklon Tropis Odette

Cuaca Ekstrem di Sejumlah Perairan di Indonesia

Siklon Tropis Seroja Diprediksi Meningkat 24 Jam Ke Depan

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

REKOMENDASI

KKP dan Kemenhub Bantu Nelayan Miliki Dokumen Kapal

Mangrove Sebagai Penangkap Karbon

Ikan Hias Laut, Balai Budidaya Ambon Kembangkan 14 Varian Nemo

Menelusuri Faktor Penyebab Pencemaran Air

Penyelundupan Sirip Hiu Digagalkan di Banjarmasin dan Sentani

KLHK Tangkap Pelaku Perdagangan Cula Badak dan Gading Gajah

TERPOPULER

  • Ikan

    Ini Potensi di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan

    9 bagikan
    Bagikan 9 Tweet 0
  • Ingin Tahu Sebaran Ikan Tuna dan Cakalang di Indonesia, Ini Lokasinya

    44 bagikan
    Bagikan 44 Tweet 0
  • Enam Aplikasi Digital Nelayan Indonesia

    16 bagikan
    Bagikan 16 Tweet 0
  • Apa Itu Nilai Tukar Nelayan

    29 bagikan
    Bagikan 29 Tweet 0
  • Terumbu Karang Indonesia Kategori Buruk 33,82 Persen

    1 bagikan
    Bagikan 1 Tweet 0
  • Mengenal Ragam Hiu yang Dilindungi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Rantai Pasok Perikanan dan Tantangan yang Dihadapi Nelayan di Indonesia

    2 bagikan
    Bagikan 2 Tweet 0
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Email : redaksi@darilaut.id

© 2018 - 2021 PT Dari Laut Indonesia

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Laporan Khusus
  • Ekspedisi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi

© 2018 - 2021 PT Dari Laut Indonesia

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

*Dengan mendaftar di situs kami, anda setuju dengan Syarat & Ketentuan and Kebijakan Privasi.
Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Go to mobile version