Minggu, Oktober 25, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Kemenhub Tingkatkan Pengawasan Kapal Asing

redaksi
15 Agustus 2020
Kategori : Berita
0
Kapal Tanker MT Sea Rider Kandas di Perairan Pulau Sambu

Ilustrasi kapal tanker berbendera Thailand MT Sea Rider yang kandas di perairan Pulau Sambu, Kepulauan Riau. FOTO: HUBLA

Andi mengatakan, kewenangan pemeriksaan kapal asing telah diatur berdasarkan Undang-Undang 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yang mengamanatkan Syahbandar berwenang melakukan pemeriksaan kelaiklautan dan keamanan kapal asing di pelabuhan.

Dalam pelaksanaan tugas dimaksud, juga telah diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan RI No 119/ 2017 tentang Pejabat Pemeriksa Kelaiklautan dan Keamanan Kapal Asing serta Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut No HK.183/1/9/DJPL-18 tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Kaiklautan dan Keamanan Kapal Asing.

Kewenangan pemeriksaan kapal asing tersebut juga diamanatkan oleh International Maritime Organization (IMO) resolution A.1052 (27) tentang Procedure for Port State Control dan perjanjian bersama Port State Control di Asia Pasifik (Tokyo MoU) yang telah ditandatangani pemerintah Indonesia tahun 1993.

Kegiatan pemeriksaan kapal asing juga memiliki peran dalam membantu pejabat pemeriksa keselamatan kapal (marine inspector). Hal ini untuk melaksanakan pemeriksaan kelaiklautan dan keamanan kapal berbendera Indonesia yang akan melakukan pelayaran internasional sehingga terhindar dari detention di negara lain yang akan berakibat pada kategori/status kapal-kapal berbendera indonesia di mata dunia.

“Saat ini kita patut bersyukur karena sesuai dengan laporan tahunan (annual report) Tokyo Mou, bahwa Indonesia telah masuk kedalam daftar abu-abu (grey list). Hal ini harus kita pertahankan dan sekaligus tugas kita berikutnya adalah meningkatkannya, sehingga indonesia masuk ke dalam daftar putih (white list),” kata Andi.

Halaman 2 dari 3
Sebelumnya123Selanjutnya
Tags: Ditjen Perhubungan Lautkapalkeamanan maritim
Bagikan3Tweet2KirimKirim
Previous Post

Berkas Perkara Kapal yang Diduga Muat BBM Ilegal Rampung

Next Post

Celengan Sampah di Pulau Papan, Togean

Postingan Terkait

Badai Tropis In-fa Terbentuk di Dekat Kepulauan Marshall

Badai Tropis In-fa Terbentuk di Dekat Kepulauan Marshall

25 Oktober 2026
6 Penghasil Emisi Gas Rumah Kaca Terbesar di Dunia, Salah satunya Indonesia

6 Penghasil Emisi Gas Rumah Kaca Terbesar di Dunia, Salah satunya Indonesia

25 Oktober 2026

Pemanasan Global Melampaui Perjanjian Paris

Dosen UNG Wakili Indonesia dalam Program Marikultur di Cina

Mahasiswa Asal Aljazair Bergabung di Prodi Sistem Informasi UNG

Topan Champi Terus Melemah di Laut Cina Timur

Mengindari Lonjakan Suhu dan Meminimalkan Dampak Perubahan Iklim

Topan Champi Menyebabkan Kantor dan Sekolah Tutup di Taiwan, Penerbangan Dibatalkan

Next Post
Celengan Sampah di Pulau Papan, Togean

Celengan Sampah di Pulau Papan, Togean

Komentar tentang post

TERBARU

Badai Tropis In-fa Terbentuk di Dekat Kepulauan Marshall

6 Penghasil Emisi Gas Rumah Kaca Terbesar di Dunia, Salah satunya Indonesia

Pemanasan Global Melampaui Perjanjian Paris

Dosen UNG Wakili Indonesia dalam Program Marikultur di Cina

Mahasiswa Asal Aljazair Bergabung di Prodi Sistem Informasi UNG

Topan Champi Terus Melemah di Laut Cina Timur

AmsiNews

REKOMENDASI

Pusat Penelitian Oseanografi LIPI Pantau 40 Lokasi Mangrove di Indonesia

Hanya 1,67 Juta ha Hutan Mangrove Indonesia yang Kondisinya Baik

Tak Ada Penerapan Herd Immunity di Masa Pandemi

IPB Tawarkan Konsep Agro-Maritim 4.0

Ditangan Gusnar Ismail Gorontalo Masuk 10 Besar Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Paus Biru Mengeluarkan Suara Keras Saat Mendekati Tubir Karang Botubarani Gorontalo

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.