Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai pencegahan pelanggaran hak kekayaan intelektual dan mendorong pendaftaran Kekayaan Intelektual di Provinsi Gorontalo.
“Pak Kadis, kalau ada merasa kebijakan yang diskriminatif segera WA saya, saya datang karena kami ada sebagai representasi pemerintah hadir di Provinsi Gorontalo khususnya para pelaku UMKM,” ujar Butar Butar.
Seminar ini mengupas tuntas tentang berbagai aspek kekayaan intelektual seperti hak cipta, merek, dan paten.
Selain itu, diadakan sesi diskusi bersama narasumber dari Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Hukum dan Ham Republik Indonesia, Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo, Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo dan pelaku usaha kreatif Gorontalo.
Narasumber memberikan kesempatan kepada peserta bertukar pengalaman dan strategi dalam mengatasi masalah terkait hak kekayaan intelektual di lingkungan usaha. (Indra Ahmad)