Kamis, Mei 14, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Kesepakatan Konservasi di TN Karimunjawa

redaksi
23 November 2020
Kategori : Berita, Konservasi
0
Survei Penyakit Karang dan Mikroplastik di Karimunjawa

Survei penyakit karang di Taman Nasional Karimunjawa. FOTO: KSDAE/KLHK

Darilaut – Balai Taman Nasional (TN) Karimunjawa dan Pemerintah Desa Karimunjawa menandatangani kesepakatan konservasi.

Kesepakatan Konservasi tersebut dengan tujuan untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa Karimunjawa.

Balai dan Pemerintah Desa mengakui bahwa Karimunjawa telah ditetapkan sebagai Kawasan Taman Nasional berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor SK Menhutbun No.78/Kpts-II/1999 tanggal 22 Februari 1999.

Desa Karimunjawa adalah desa yang berbatasan dengan kawasan Taman Nasional Karimunjawa.
Sebagian masyarakat Desa Karimunjawa memiliki ketergantungan terhadap potensi kawasan Taman Nasional Karimunjawa berupa sumber daya perikanan, budidaya dan wisata alam.

Menurut Balai TN Karimunjawa terdapat beberapa poin kesepakatan, berkaitan dengan hal-hal tersebut disepakat, pertama, TN Karimunjawa merupakan tanah atau laut negara dan bukan merupakan hak milik yang dapat diperjualbelikan, diwariskan, dipindahtangankan maupun diagunkan.

Kedua, Balai TN Karimunjawa akan memberikan akses pemanfaatan kawasan pada zona tradisional perikanan dan zona budidaya bahari sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku untuk dapat dimanfaatkan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Karimunjawa.

Pemberian akses ini secara legal diberikan kepada kelompok SPKP Karya Bhakti, namun dimanfaatkan oleh seluruh warga masyarakat Desa Karimunjawa.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: KonservasiTaman Nasional Karimunjawa
Bagikan3Tweet2KirimKirim
Previous Post

Waspada Potensi Cuaca Ekstrem Pekan Ini

Next Post

Laut Indonesia Digunakan Sebagai Laboratorium Alam

Postingan Terkait

Kontak Erat Kasus Hantavirus di DKI Jakarta Dipantau Secara Ketat 14 Hari

Kontak Erat Kasus Hantavirus di DKI Jakarta Dipantau Secara Ketat 14 Hari

14 Mei 2026
Penumpang Kapal yang Terkena Hantavirus Menjalani Karantina 42 Hari

Karakteristik Penyebaran Hantavirus Berbeda dengan Influenza dan COVID-19

14 Mei 2026

Mengenal Hantavirus, Kelompok Virus Zoonotik yang Ditularkan Hewan Pengerat Seperti Tikus Liar

Penumpang Kapal yang Terkena Hantavirus Menjalani Karantina 42 Hari

Pemerintah Inggris Dukung Pembangunan 1.500 Kapal Ikan Indonesia

Calon Mahasiswa Baru yang Lulus SNBP 2026 di UNG Registrasi Ulang

Perubahan Iklim Merusak Perekonomian Global

Karakteristik Burung Kareo Padi yang Hidup di Lahan Basah

Next Post
Laut Indonesia Digunakan Sebagai Laboratorium Alam

Laut Indonesia Digunakan Sebagai Laboratorium Alam

Komentar tentang post

TERBARU

Kontak Erat Kasus Hantavirus di DKI Jakarta Dipantau Secara Ketat 14 Hari

Karakteristik Penyebaran Hantavirus Berbeda dengan Influenza dan COVID-19

Mengenal Hantavirus, Kelompok Virus Zoonotik yang Ditularkan Hewan Pengerat Seperti Tikus Liar

Penumpang Kapal yang Terkena Hantavirus Menjalani Karantina 42 Hari

Pemerintah Inggris Dukung Pembangunan 1.500 Kapal Ikan Indonesia

Calon Mahasiswa Baru yang Lulus SNBP 2026 di UNG Registrasi Ulang

AmsiNews

REKOMENDASI

Kasus Montara Banyak Melahirkan Sarjana dan Pascasarjana

Paus Cuvier Betina Panjang 6 Meter Ditemukan Membusuk di Takalar

Mekanisme Pergerakan Geser Gempabumi Dangkal di Tapanuli Utara

Permohonan Tidak Jelas, PHPU Bupati Pohuwato Tidak Dapat Diterima

Muhlis Suhaeri-Mursalin Pimpin AMSI Kalbar Periode 2025-2029

Pendinginan Bertanggung Jawab Terhadap Emisi Gas Rumah Kaca Global

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.