Darilaut – Ketegangan di Laut Natuna Utara muncul ketika kapal Coast Guard China bertahan tetap berada di wilayah perairan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia.
Pada Sabtu (12/9) KN Nipah-321 Badan Keamanan Laut RI (Bakamla/Indonesia Coast Guard) mengusir kapal Coast Guard China. Namun, kapal China ini bertahan sedang berpatroli di area nine dash line yang diklaim sebagai wilayah teritorial Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Personel Bakamla menemukan kapal China tersebut berkeliaran di ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara. Perairan ini merupakan wilayah yurisdiksi Indonesia.
Kapal China tersebut dengan nomor lambung 5204. Terdeteksi sekitar pukul 10.00 WIB di radar dan automatic identification system (AIS) KN Nipah, pada jarak 9,35 NM.
KN Nipah kemudian meningkatkan kecepatan dan mengubah haluan melaksanakan intersep hingga jarak 1 Nm.
KN Nipah melalui radio VHF chanel 16 menanyakan kegiatan kapal Coast Guard China.
Komunikasi dilakukan melalui radio dan ditanyakan maksud dari keberadaan kapal China di area Laut Natuna Utara. Kapal Coast Guard China 5204 merespon dan bersikeras bahwa mereka sedang berpatroli di area nine dash line yang diklaim merupakan wilayah teritorial RRT.
Disampaikan personel KN Pulau Nipah-321, berdasarkan UNCLOS 1982 tidak diakui keberadaan nine dash line, dan kapal Coast Guard China 5204 sedang berada di area ZEE Indonesia.
Komentar tentang post