Ketegangan di Laut Natuna Utara, Bakamla Usir Kapal Coast Guard China

FOTO: BAKAMLA

Darilaut – Ketegangan di Laut Natuna Utara muncul ketika kapal Coast Guard China bertahan tetap berada di wilayah perairan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia.

Pada Sabtu (12/9) KN Nipah-321 Badan Keamanan Laut RI (Bakamla/Indonesia Coast Guard) mengusir kapal Coast Guard China. Namun, kapal China ini bertahan sedang berpatroli di area nine dash line yang diklaim sebagai wilayah teritorial Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Personel Bakamla menemukan kapal China tersebut berkeliaran di ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara. Perairan ini merupakan wilayah yurisdiksi Indonesia.

Kapal China tersebut dengan nomor lambung 5204. Terdeteksi sekitar pukul 10.00 WIB di radar dan automatic identification system (AIS) KN Nipah, pada jarak 9,35 NM.

KN Nipah kemudian meningkatkan kecepatan dan mengubah haluan melaksanakan intersep hingga jarak 1 Nm.

KN Nipah melalui radio VHF chanel 16 menanyakan kegiatan kapal Coast Guard China.

Komunikasi dilakukan melalui radio dan ditanyakan maksud dari keberadaan kapal China di area Laut Natuna Utara. Kapal Coast Guard China 5204 merespon dan bersikeras bahwa mereka sedang berpatroli di area nine dash line yang diklaim merupakan wilayah teritorial RRT.

Disampaikan personel KN Pulau Nipah-321, berdasarkan UNCLOS 1982 tidak diakui keberadaan nine dash line, dan kapal Coast Guard China 5204 sedang berada di area ZEE Indonesia.

Diminta kapal Coast Guard China 5204 segera keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia.

Sampai saat ini, kedua kapal masih saling membayang-bayangi satu sama lain. KN Nipah 321 terus berupaya menghalau Coast Guard China 5204 keluar dari ZEEI.

Bakamla RI sedang berkoordinasi dengan Kemenkopolhukam dan Kemenlu terkait hal ini.

Laut Natuna Utara merupakan wilayah yurisdiksi Indonesia. Indonesia memiliki hak berdaulat atas sumber daya alam di kolom air.

Kapal-kapal asing dibenarkan melintas dengan syarat tidak melakukan aktivitas lain yang bertentangan dengan hukum nasional.

KN Nipah-321 adalah salah satu unsur Bakamla RI yang sedang melaksanakan operasi cegah tangkal 2020 di wilayah zona maritim barat Bakamla.

Operasi yang dilepas 4 September lalu di dermaga JICT Tanjung Priok oleh Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia ini rencana akan berlangsung hingga akhir november mendatang.*

Exit mobile version