Senin, April 20, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Ketua ANNI: Predikat Disclaimer Perlu Diperbaiki KKP

redaksi
24 Oktober 2018
Kategori : Berita
0
Riyono

Ketua Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) Riyono. FOTO: DOK. ISTIMEWA

Jakarta – Ketua Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) Riyono menilai, predikat disclaimer atau Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perlu diperbaiki dalam evaluasi kinerja empat tahun di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Predikat disclaimer tiga kali dari BPK membuktikan bahwa KKP lemah dan tidak serius dalam memperbaiki laporan keuangannya,” kata Riyono kepada Darilaut.id, Rabu (24/10).

Seperti diketahui, BPK memberikan opini Tidak Menyatakan Pendapat untuk laporan keuangan KKP tahun 2017.

Riyono mengatakan, dalam evaluasi kinerja empat tahun, KKP belum menerapkan good dan clean. Selain itu, manajemen keuangan berbasis transpansi, akuntabilitas serta kehati-hatian.

Menurut Riyono, hingga saat ini masih terdapat permasalahan mengenai alat tangkap antara nelayan dan KKP. Berlarut-larutnya problem perikanan tangkap ini, sejak dikeluarkan Peraturan Menteri Nomor 1 dan 2 tahun 2015.

Peraturan ini kemudian diganti dengan Peraturan Menteri Nomor 71 tahun 2016 tentang alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. “Ini masih menyisakan problem ketegangan antara KKP dan nelayan serta usaha perikanan tangkap,” ujar Riyono. Seperti kasus cantrang dan 21 alat tangkap yang dilarang.

Perwakilan organisasi nelayan dan nelayan, kata Riyono, sampai tiga kali harus bertemu Presiden. Hingga saat ini, kasus ini belum tuntas. Diharapkan kasus ini sudah bisa diselesaikan sampai Februari 2019.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: BPKKKP
Bagikan3Tweet1KirimKirim
Previous Post

Bagaimana Mengukur Kesehatan Laut?

Next Post

Pemanfaatan Wilayah Pesisir dan DAS Makin Meningkat

Postingan Terkait

Menikmati Panorama Atol Pulo Cinta Gorontalo

Papan Informasi Wisata yang Buruk Dapat Merusak Citra Destinasi

20 April 2026
BRIN Kembangkan Kapal Pengolah Sampah untuk Kawasan Pesisir dan Pulau Kecil

BRIN Kembangkan Kapal Pengolah Sampah untuk Kawasan Pesisir dan Pulau Kecil

20 April 2026

Banjir Rob Disertai Gelombang Tinggi Menghantam Banggai Laut

UNG Dorong Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi dengan Syarat Menghasilkan Karya Setara Tugas Akhir

Tuna Sirip Biru Terjual Rp 3,9 Juta Per Kilogram di Yilan Taiwan

Peneliti UNG Publikasikan Kompetensi Penerjemah di Jurnal Terindeks Scopus Q1

Gempa M5,8 Terletak Selatan Bone Bolango Laut Maluku

Nelayan dan Warga Bersih Pantai di Pesisir Bone Bolango, Teluk Tomini

Next Post
Tambak

Pemanfaatan Wilayah Pesisir dan DAS Makin Meningkat

Komentar tentang post

TERBARU

Papan Informasi Wisata yang Buruk Dapat Merusak Citra Destinasi

BRIN Kembangkan Kapal Pengolah Sampah untuk Kawasan Pesisir dan Pulau Kecil

Banjir Rob Disertai Gelombang Tinggi Menghantam Banggai Laut

UNG Dorong Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi dengan Syarat Menghasilkan Karya Setara Tugas Akhir

Tuna Sirip Biru Terjual Rp 3,9 Juta Per Kilogram di Yilan Taiwan

Peneliti UNG Publikasikan Kompetensi Penerjemah di Jurnal Terindeks Scopus Q1

AmsiNews

REKOMENDASI

Provinsi Gorontalo Kembali Bersurat Soal Pengurusan Izin Kapal Diatas 30 GT

Banjir Melanda Tanah Bumbu

Lion Fish Bermain Dekat Kemasan Plastik Kopi Instan

Badai Vamco dan Etau Berdampak Pada Gelombang Laut

Pantarlih Gorontalo Utara Telah Merampungkan Coklit Pilkada 2024

Kepala BNPB Minta Penanganan Darurat Banjir dan Longsor di Sumatera Barat Dipercepat

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.