Menurut Zulficar, saat ini wilayah ISLME menghadapi berbagai ancaman seperti penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur. Hal ini merupakan ancaman serius bagi sumber daya perikanan.
“KKP memperkirakan bahwa kerugian dari penangkapan ikan illegal (IUU) di perairan Indonesia berjumlah sampai USD 20 miliar per tahun” katanya.
Lima area prioritas dalam kegiatan ini terletak di pantai utara Jawa, Kalimantan Timur, Flores Timur, Lombok dan daerah perbatasan Batugede-Atapupu. Perencanaan terhadap lima area tersebut dibahas dalam pertemuan di Bogor. Program ini bagian dari proyek regional yang dilaksanakan oleh Indonesia dan Timor-Leste, yang meliputi 213 juta hektar perairan teritorial dalam kawasan ISLME.
“Ada sekitar 185 juta orang yang tinggal di daerah itu sangat bergantung pada industri pesisir dan kelautan termasuk perikanan, akuakultur, produksi minyak dan gas, transportasi, dan pariwisata,” kata Zulficar.
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia sangat bergantung pada industri pesisir dan kelautan, yang menyumbang 25 persen dari PDB negara dan menyerap lebih dari 15 persen tenaga kerja.
Kegiatan di lima area prioritas ini mencakup demonstrasi pendekatan ekosistem untuk pengelolaan perikanan dan budidaya, perencanaan tata ruang laut, dan kawasan lindung laut untuk rajungan, lobster, kepiting bakau dan perikanan kakap-kerapu.
Komentar tentang post