Karena itu, Zulfahri menyarankan agar pengurusan dokumen dapat digabungkan menjadi satu kali, sehingga menghemat waktu pengurusan izin kapal bagi para pelaku usaha.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Budi mengatakan, Kemenhub akan berkolaborasi dengan KKP untuk menyederhanakan proses perizinan pengukuran kapal. “Nah, mungkin karena memang lebih banyak (proses perizinan) di KKP, kita akan tempatkan orang-orang di KKP untuk mengukur secara bersama. Jadi, bapak-bapak tidak perlu ke dua lokasi. Mungkin dua caralah. Kalau yang dekat dengan bapak itu tempat kami, kami akan mengundang dari KKP. Sebaliknya, kalau yang dekat itu KKP, kita akan datangi,” katanya.
KKP dan Kemenhub berkomitmen bersama untuk melakukan percepatan proses pengukuran di titik-titik lokasi yang memiliki konsentrasi kapal berjumlah besar.*
Komentar tentang post