Darilaut – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepasliarkan 65 ekor burung di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk Jakarta, Jumat (28/5).
Salah satu spesies burung yang dilepasliarkan yaitu jalak putih, terakhir Terlihat tahun 1996. pelepasliaran jalak putih merupakan upaya perdana reintroduksi jalak putih ke kawasan ini.
Secara keseluruhan, spesies burung yang dilepasliarkan terdiri dari 4 ekor jalak putih (Acridotheres melanopterus), 4 ekor pecuk padi (Phalacrocorax sulcirosttis) dan 10 ekor kowak malam (Nycticorax nycticorax).
Kemudian 4 ekor kuntul kerbau (Bubulcus ibis) dan 43 ekor tekukur (Streptopelia chinensis).
Burung-burung yang dilepasliarkan ini merupakan hasil pengembangbiakan yang dilakukan oleh Taman Burung Taman Mini Indonesia Indah, Taman Margasatwa Ragunan dan penangkar Sinaga Wiyogo di Jakarta.
Untuk memperkaya keanekaragaman dan meningkatkan populasi satwa di habitatnya, KLHK mencanangkan kegiatan pelepasliaran satwa bertajuk “Living in Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara“.
Kegiatan ini akan dilakukan oleh 25 Unit Pelaksana Teknis Ditjen KSDAE di seluruh Indonesia.
pelepasliaran burung ini merupakan upaya perdana reintroduksi jalak putih ke kawasan ini.
“Dengan mengucapkan bismillahirahmanirrahim, kita lepaskan burung jalak putih. Semoga hidup bahagia di alam. Tempat terbaik bagi satwa adalah di habitatnya,” ujar Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno.
Komentar tentang post