Darilaut – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan tim gabungan melakukan operasi di lokasi pertambangan emas ilegal di Boliyohuto dan Cagar Alam Panua, Provinsi Gorontalo.
Di kawasan Hutan Produksi (HP) Boliyohuto, tim operasi gabungan berhasil mengamankan dua unit ekskavator, sementara di Panua mesin chainsaw dan kayu olahan, serta menemukan lokasi penambangan ilegal dan tempat penampungan material tambang.
Tim operasi gabungan pengamanan hutan Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi, Seksi Wilayah III Manado, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) KLHK, melakukan operasi di kawasan Boliyohuto, pada Rabu (8/2).
Operasi gabungan dilakukan bersama Polisi Militer Angkatan Darat Gorontalo, Polda Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VI Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo.
Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi masih memeriksa dan mengambil keterangan dari tiga orang.
Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan, mengatakan kegiatan tambang ilegal merupakan kejahatan yang sangat serius dan luar biasa (extraordinary crime) di bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang sedang marak terjadi serta harus ditindak tegas.
Penghentian tambang ilegal ini merupakan keberhasilan para pihak yang bersinergi dalam penegakan hukum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
Menurut Dodi keberhasilan ini merupakan wujud kerjasama dan sinergitas yang baik antara Gakkum LHK Sulawesi bersama dengan Polisi Militer AD Gorontalo, Polda Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo.
Direktur Jenderal Gakkum LHK, Rasio Ridho Sani, mengatakan, penindakan kejahatan tambang ilegal ini bentuk komitmen dan keseriusan KLHK melawan kejahatan yang merusak lingkungan dan kelestarian hutan, merugikan negara dan mengancam kehidupan masyarakat.
Menurut Rasio Sani tidak ada pilihan lain penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan merupakan wujud keberpihakan negara kepada hak-hak masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan. Para pelaku harus ditindak tegas dan dihukum seberat-beratnya.
Rasio Sani mengatakan penindakan kasus ini tidak akan berhenti pada penindakan operator alat berat dan penanggung jawab lapangan, akan terus dikembangkan untuk menjerat pelaku utama, penerima manfaat (beneficial ownership).
Cagar Alam Panua
Sebelumnya, pada tahun 2022, tim penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Seksi Wilayah III Manado, juga telah merampungkan berkas perkara tersangka kasus pengolahan kayu dan penambangan emas ilegal yang mengakibatkan perubahan terhadap keutuhan kawasan Cagar Alam Panua.

Kegiatan pengolahan kayu dan penambangan emas ini ditemukan tim operasi gabungan Balai Gakkum KLHK wilayah Sulawesi bersama dengan Balai KSDA Sulawesi Utara, Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato pada tanggal 24 Mei 2022.
Tim gabungan berhasil mengamankan mesin chainsaw dan kayu olahan, serta menemukan lokasi penambangan ilegal tersebut dan tempat penampungan material tambangnya.
Dodi Kurniawan mengatakan Cagar Alam Panua adalah habitat dari berbagai satwa Endemik Sulawesi yang saat ini terancam punah, di antaranya adalah Burung Maleo Senkawor, Babirusa Sulawesi, Anoa dan satwa lainnya. Kawasan ini mengalami ancaman yang serius dari aktivitas illegal logging, perburuan liar dan pertambangan emas tanpa izin.
Komentar tentang post