Jakarta – KM Mina Sejati yang diduga dibajak awak kapal (anak buah kapal, ABK) di perairan Kepulauan Aru, Maluku, sejak Sabtu (17/8) berpangkalan di Pelabuhan Timika, Provinsi Papua.
Data yang dihimpun Darilaut.id, KM Mina Sejati memiliki dua pelabuhan pangkalan, masing-masing Pelabuhan Perikanan Muara Angke (Jakarta) dan Pelabuhan Perikanan Timika (Poumako). Bukan di Pelabuhan Perikanan Merauke, seperti diberitakan sebelumnya.
Kapal perikanan berbobot 86 Gros Ton (GT) ini menggunakan alat tangkap pancing cumi (Squid Jigging).
KM Mina Sejati milik Yong Cuan, Warga Negara Indonesia ini, memperoleh izin untuk menangkap cumi-cumi di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 718. WPP 718 mencakup Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian Timur.
Kapal diduga dibajak di perairan Kepulauan Aru, setelah terjadi pertikaian awak kapal.
Pertikaian dengan kekerasan fisik di atas kapal perikanan Indonesia cukup mengejutkan. Selama ini, jarang sekali terjadi kekerasan fisik di atas kapal perikanan Indonesia.
Riset ini dilakukan tim dari Universitas Coventry bekerja sama dengan Center for Sustainable Ocean Policy (CSOP) Universitas Indonesia, International Organization for Migration (IOM) Indonesia.
Penelitian ini kemudian ditulis Among Pundhi Resi dan Sarah Astreid dari IOM Indonesia (Mei 2019).
Komentar tentang post