Jumat, April 17, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Korea Selatan Akan Tetapkan Paus Pembunuh Sebagai Spesies yang Dilindungi

redaksi
25 Mei 2021
Kategori : Berita, Konservasi, Orca
0
Misteri Paus Pembunuh di Teluk Bremer, Australia

Setiap musim panas antara Januari hingga April, kelompok paus pembunuh berduyun-duyun ke Teluk Bremer di Australia Barat. FOTO: Whale Watch Western Australia/DAILYMAIL.CO.UK

Darilaut – Pemerintah Korea Selatan akan menetapkan paus pembunuh (killer whale) dan mamalia laut lainnya sebagai spesies yang dilindungi.

Koreatimes.co.kr Senin (24/5) memberitakan Kementerian Kelautan Korea Selatan pada Senin mengatakan akan berupaya memasukkan paus pembunuh ke dalam daftar spesies laut yang dilindungi.

Negara itu berencana untuk meningkatkan langkah-langkah untuk melestarikan mamalia laut sejalan dengan aturan lingkungan global yang diperketat.

Langkah tersebut sejalan dengan upaya untuk memenuhi persyaratan Undang-Undang Perlindungan Mamalia Laut Amerika Serikat (Marine Mammal Protection Act of the United States).

Undang-undang tersebut berpusat pada penguatan perlindungan hewan, termasuk lumba-lumba dan paus.

AS diperkirakan akan memeriksa apakah upaya Korea Selatan untuk melindungi mamalia laut memenuhi standarnya pada November mendatang.

Mulai tahun 2023, negara-negara yang gagal memenuhi persyaratan tersebut mungkin tidak dapat mengekspor produk perikanan ke AS.

Korea Selatan juga berencana melakukan upaya untuk mengurangi jumlah mamalia laut yang ditangkap secara tidak sengaja dengan cara mempromosikan penggunaan perangkat pengurangan tangkapan sampingan.

Korea Selatan akan mengadakan pertemuan dengan para ahli sebagai tindak lanjut rencana tersebut.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Killer WhaleKorea SelatanMamalia lautPaus Pembunuh
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Gempa Blitar, Ratusan Rumah Warga Jatim Rusak

Next Post

Putusan Pengadilan, PT BUCP Cemari Sungai Citarum

Postingan Terkait

1.984 Calon Mahasiswa Lolos SNBP 2026 di UNG

Tahun 2026 UNG Targetkan 55 Persen Program Studi Terakreditasi “Unggul”

17 April 2026
Konsentrasi Parasetamol di Teluk Jakarta Tinggi

Eutrofikasi di Teluk Jakarta Sangat Tinggi Secara Global

17 April 2026

Eutrofikasi Mengganggu Keseimbangan Ekosistem Perairan dan Memiliki Dampak Sosial yang Luas

Topan Sinlaku Bergerak Lambat di Dekat Kepulauan Mariana Utara

Dosen UNG Kembangkan Inovasi Teknologi dan Digitalisasi Limbah Ikan Cakalang

Bibit Siklon Tropis 92S di Barat Laut Kepulauan Cocos (Keeling)

Guru Besar Universitas Atmajaya Yogyakarta: Isu Biodiversitas Belum Banyak Diangkat Media

Fakultas Kedokteran UNG Masuk 50 Perguruan Tinggi Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Terbaik

Next Post
Putusan Pengadilan, PT BUCP Cemari Sungai Citarum

Putusan Pengadilan, PT BUCP Cemari Sungai Citarum

Komentar tentang post

TERBARU

Tahun 2026 UNG Targetkan 55 Persen Program Studi Terakreditasi “Unggul”

Eutrofikasi di Teluk Jakarta Sangat Tinggi Secara Global

Eutrofikasi Mengganggu Keseimbangan Ekosistem Perairan dan Memiliki Dampak Sosial yang Luas

Topan Sinlaku Bergerak Lambat di Dekat Kepulauan Mariana Utara

Dosen UNG Kembangkan Inovasi Teknologi dan Digitalisasi Limbah Ikan Cakalang

Bibit Siklon Tropis 92S di Barat Laut Kepulauan Cocos (Keeling)

AmsiNews

REKOMENDASI

Potensi Cuaca Ekstrem Saat Mudik Lebaran 25 – 31 Maret 2025

Kemenhub Rancang Peraturan Keselamatan Jiwa di Laut

Lamun Melindungi Integritas Ekosistem Laut

Angin Kencang Merusak 100-an Rumah

Spesies Baru Udang Pisang Endemik Sumatra Berpotensi Pasar

Meningkat Kunjungan Kapal di Pelabuhan Pengambengan, Jembrana

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.