Darilaut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyambut baik program Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) untuk jurnalisme cek fakta pemilu 2024.
Anggota KPU August Mellaz mengatakan sebagai bagian dari kontribusi kelompok pemangku kepentingan, kerja sama dengan AMSI itu otomatis wajib bagi KPU.
Pada Pemilu 2024, KPU berharap kerja sama cek fakta harus ada nilai tambah, terutama agar bisa mencegah terjadinya hoaks.
“MOU (Memorandum of Understanding) itu bagian dari kontribusi AMSI untuk penyelenggaraan Pemilu yang otomatis wajib dikasih KPU,” kata August Mellaz saat menerima audiensi pengurus nasional AMSI di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol Jakarta, Kamis (15/6).
Menurut August, KPU Periode ini merasa “wajib” melanjutkan kerja sama dengan AMSI karena sinergi yang selama ini telah terjalin antara AMSI dengan KPU terdahulu sudah berjalan dengan baik.
Kerja sama yang dimaksud adalah akses narasumber kompeten dari KPU, dan akses peliputan serta penyajian data yang kredibel untuk mendukung program jurnalisme cek fakta yang digagas dan dilaksanakan oleh jaringan media-media anggota AMSI. Saat ini anggota AMSI berjumlah 470 media di 27 wilayah di Indonesia.
Selain kerja sama dalam akses informasi, data, dan narasumber cek fakta, KPU juga menyambut baik tawaran AMSI untuk mengikuti program pelatihan periksa fakta khususnya untuk tim teknis di KPU baik provinsi maupun kabupaten.
Komentar tentang post