MASIH ingat kasus tumpahan minyak Pertamina Balikpapan? Peristiwa ini terjadi pada 31 Maret lalu. Teluk Balikpapan ketika itu berubah karena adanya tumpahan minyak pipa bawah laut milik Pertamina.
Kasus ini merenggut korban jiwa, memusnahkan biota laut dan merusak ekosistem pesisir dan laut.
Polusi minyak ini diduga karena Kapal Kargo MV Ever Judger menabrak pipa minyak bawah laut milik Pertamina di Teluk Balikpapan.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi langsung turun ke lokasi untuk melakukan investigasi penyebab tumpahan minyak tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada laporan resmi atas insiden tersebut.
“Kami (akan) mengumumkan hasil investigasi secara resmi kepada seluruh pemangku kepentingan pada Bulan Maret tahun depan,” kata Wakil Ketua KNKT Haryo Satmiko, saat rapat koordinasi untuk mengevaluasi tumpahan minyak di Teluk Balikpapan, Kamis (22/11) pekan lalu.
Rapat ini dilakukan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman yang menghadirkan semua pihak yang terkait, termasuk Pertamina.
Rekomendasi awal KNTK, menurut Haryo, telah meminta instansi terkait agar segera melakukan pembenahan sampai batas Desember tahun ini. Hasil sementara KNKT terdapat 21 poin temuan yang disajikan dalam bentuk matriks permasalahan keselamatan pelayaran di Teluk Balikpapan.
Komentar tentang post