Sabtu, April 18, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita Laporan Khusus

Cara Selandia Baru Melindungi Paus Orca dan Mamalia Laut Lainnya

redaksi
14 Juli 2021
Kategori : Laporan Khusus, Orca
0
Cara Selandia Baru Melindungi Paus Orca dan Mamalia Laut Lainnya

Paus orca. FOTO: NATHAN PETTIGREW/DOC

Darilaut – Di Indonesia, meskipun paus dan lumba-lumba telah dilindungi, namun masih terjadi perburuan mamalia laut tersebut. Seperti di pulau Lembata, Nusa Tenggara Timur.

Secara historis, menurut Departemen Konservasi (DOC), orca pernah menjadi sasaran para nelayan untuk konsumsi. Tetapi tidak ada perburuan signifikan yang terjadi saat ini.

Hingga saat ini, salah satu dampak potensial terbesar pada paus orca dan mamalia laut adalah gangguan yang disebabkan oleh lalu lintas kapal.

Kehadiran perahu diketahui mengganggu perilaku normal hewan-hewan ini, terutama saat istirahat. Begitu pula dengan kebisingan bawah air yang dapat mengganggu sinyal ekolokasi dan komunikasi paus orca.

Paus orca (Orcinus orca) berada di puncak jaring makanan. Untuk itu, mereka sangat rentan terhadap polusi melalui bioakumulasi atau akumulasi racun melalui rantai makanan.

DOC — lembaga pemerintah yang bertugas melestarikan warisan alam dan bersejarah Selandia Baru– telah mencatat semua informasi penampakan dan terdamparnya paus dan lumba-lumba. Data ini didokumentasikan dalam database terdamparnya paus dan lumba-lumba nasional.

Salah satu ancaman utama terhadap spesies ini adalah gangguan oleh kapal rekreasi. Baik melalui polusi suara dan hantaman kapal.

Di bawah Peraturan Perlindungan Mamalia Laut 1992, terdapat larangan untuk berenang dalam jarak 100 m dari paus. Berenang dalam jarak yang dekat adalah pelanggaran.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Orcinus orcapaus orcaPaus PembunuhSelandia BaruWorld Orca Day
Bagikan4Tweet2KirimKirim
Previous Post

World Orca Day, Mengenal Paus Orca di Selandia Baru

Next Post

Tidak Disarankan Menggunakan Tabung Selam Untuk Pengobatan Pasien Covid-19

Postingan Terkait

Dua Paus Orca Bermain Dekat Rumpon Nelayan Gorontalo di Teluk Tomini

Dua Paus Orca Bermain Dekat Rumpon Nelayan Gorontalo di Teluk Tomini

15 Februari 2026
Paus Orca Predator Alami Paus Minke Antartika, Balaenoptera bonaerensis

Paus Orca Predator Alami Paus Minke Antartika, Balaenoptera bonaerensis

30 Januari 2026

Tren Memprihatinkan: 24 Hiu Paus Terdampar di Selatan Jawa dalam 3 Tahun

Nekropsi Temukan Udang Rebon dalam Lambung Hiu Paus, Indikasi Keracunan Muncul

Darilaut.id Menyematkan Tahun 2025 Rekor Baru Agregasi Hiu Paus di Perairan Botubarani

Ini Ciri dan Keunikan Paus Biru yang Muncul di Botubarani

Individu Hiu Paus Bertambah Setelah Paus Biru Melintas di Perairan Botubarani

Ketika Dua Raksasa Paus Biru dan Hiu Paus Bertemu di Laut Tomini

Next Post
Tips Merawat Peralatan Selam

Tidak Disarankan Menggunakan Tabung Selam Untuk Pengobatan Pasien Covid-19

Komentar tentang post

TERBARU

Gempa M5,8 Terletak Selatan Bone Bolango Laut Maluku

Nelayan dan Warga Bersih Pantai di Pesisir Bone Bolango, Teluk Tomini

Tahun 2026 UNG Targetkan 55 Persen Program Studi Terakreditasi “Unggul”

Eutrofikasi di Teluk Jakarta Sangat Tinggi Secara Global

Eutrofikasi Mengganggu Keseimbangan Ekosistem Perairan dan Memiliki Dampak Sosial yang Luas

Topan Sinlaku Bergerak Lambat di Dekat Kepulauan Mariana Utara

AmsiNews

REKOMENDASI

Duduk di Terumbu Karang Turis di Thailand Terancam Kurungan Penjara 10 Tahun

Pemanfaatan Kecerdasan Buatan di Bidang kesehatan dan Mitigasi Perubahan Iklim

Perdagangan Merkuri Ilegal Mencapai 200 juta USD per Tahun

PBB: Percepat Bantuan untuk Pakistan

Petugas KKP Tenggelamkan Bangkai Paus Sperma

Bibit Siklon Tropis 93S Berkembang Perlahan di Selatan Jawa

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.