ORANG Indonesia berburu penyu hijau sejak dahulu kala. Baik untuk daging dan telur. Telur penyu dikumpulkan dalam skala besar. Kebiasaan ini masih ada hingga sekarang ini. Status perlindungan terhadap kelangsungan penyu ini masih menjadi tantangan tersendiri. Bahkan kasus kematian akibat mengonsumsi penyu beberapa kali terjadi, tak membuat surut yang memakannya. Penyu bukan hanya diburu untuk diambil daging dan telurnya untuk dijadikan santapan. Di beberapa daerah, karapas penyu dijadikan perhiasan, seperti gelang dan anting-anting, seperti di Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Di Kabupaten Rote Ndao, terrdapat pengrajin dari karapas penyu. Asesoris ini dibuat gelang, kalung, cincin dan anting. Hasil kerajinan ini dijual bebas di Rote dan Kupang. Produk dari karapas penyu ini disebut "<em>kea</em>" dan banyak ditemukan di pasar dan di jual melalui media sosial. Mengurangi perburuan penyu untuk dijadikan asesoris, Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melakukan sosialisasi perlindungan penyu. BKKPN Kupang juga melakukan pendampingan bagi kelompok yang mulai melakukan konservasi penyu sejak 2016. Seperti kelompok konservasi “Camar Laut”.*<!--nextpage-->
Komentar tentang post