PENENTUAN alokasi sumberdaya ikan merupakan bagian penting suatu upaya pengelolaan.
Menurut Guru Besar di Departemen Ilmu dan Teknologi Kelautan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Insititut Pertanian Bogor (IPB), Prof Indra Jaya, tonggak (milestones) pengelolaan sumberdaya ikan di Indonesia sudah dimulai sejak tahun 1973.
“Pengembangan statistik perikanan tangkap sudah ada sejak tahun 1973,” katanya, dalam Pertemuan Pembahasan Peluang Alokasi Usaha Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), Senin (15/7) di Bogor.
Dalam perkembangan, pada 2005, mulai dilakukan pemantauan sumberdaya ikan di atas kapal (On-board observation) melalui observer program. Tahun 2010, pencatatan melalui program logbook penangkapan ikan. Selanjutnya, pengembangan sistem informasi logbook penangkapan ikan, pada 2012.
Menurut Indra, prinsip dasar dan pertimbangan untuk merumuskan alokasi sumberdaya ikan, pertama, perikanan yang berkelanjutan (Sustainable Fisheries).
Kedua, Pemanfaatan yang berkeadilan (Equitable Distribution of Benefits). Ketiga, Tanggungjawab Sosial dan Kepatuhan (Social Responsibility and Compliance).
Perikanan yang berkelanjutan, kata Indra, menjadi urusan saintis (ilmuwan). Yang terbaik dalam analisis ini dengan menggunakan data dan informasi yang sudah ada.
Komentar tentang post