Rabu, Januari 21, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

WA Center untuk Kelancaran Izin Kapal > 30 GT

redaksi
17 Juli 2019
Kategori : Berita, Laporan Khusus
0
WA Center untuk Kelancaran Izin Kapal > 30 GT

PERIZINAN.KKP.GO.ID

Bogor – Kepala Subdit Tata Perizinan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Erni Widjajanti mengatakan, untuk kelancaran pengurusan maupun perpanjangan izin operasi kapal perikanan di atas 30 Gros Ton (GT) Subdit Tata Perizinan membuat grup WhatsApp (WA) Center.

Pelaku usaha perikanan dan nelayan yang akan mengurus izin dapat memanfaatkan sarana komunikasi ini melalui grup WA bersama-sama. Nomor WA Center untuk pengurusan dokumen kapal ikan di atas 30 GT ini 08119550888.

“WA Center ini bagi pelaku usaha dan nelayan yang mengurus perizinan kapal,” kata Erni, di sela-sela Pertemuan Pembahasan Peluang Alokasi Usaha Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), di Bogor Senin (15/7).

Dokumen perizinan kapal ikan di KKP berupa SIUP (Surat Izin Usaha Perikanan), SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) dan SIKPI (Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan). SIUP diurus secara langsung oleh pelaku usaha perikanan.

Menurut Erni, semua dokumen yang masuk dibaca dan diperiksa satu per satu oleh tim di Tata Perizinan. Untuk dokumen SIPI dan SIKPI di unggah di website perizinan.

Sejauh ini, dalam proses perizinan kapal ikan, tim Tata Perizinan menemukan sejumlah dokumen yang tidak lengkap. “Dokumen yang tidak lengkap, dikembalikan lagi kepada pemohon,” ujarnya.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Ditjen Perikanan TangkapIzin kapal ikanKKP
Bagikan18Tweet7KirimKirim
Previous Post

Data Lengkap Tentukan Alokasi Sumberdaya Ikan Tiap Provinsi

Next Post

Agustus, Semua Kapal Berlayar di Indonesia Wajib Aktifkan AIS

Postingan Terkait

LBH Pers: Tahun 2025 Angka Kekerasan Terhadap Pers Capai Tit­ik Tertinggi

LBH Pers: Tahun 2025 Angka Kekerasan Terhadap Pers Capai Tit­ik Tertinggi

21 Januari 2026
Air Hujan Jakarta yang Mengandung Partikel Plastik Refleksi Perilaku Manusia

Waspada Peningkatan Curah Hujan di Sebagian Wilayah Indonesia dan Pergerakan Bibit Siklon Tropis 97S

21 Januari 2026

Bibit Siklon Tropis 97S Akan Berkembang Kembali di Selatan NTT

Anugerah UNG Berdampak 2026, Darilaut.id Peroleh Gold Winner

Anugerah UNG Berdampak 2026, Rektor: Menumbuhkan Kinerja Terukur dan Transparan

Mikroplastik di Tubuh Ikan dan Sekitar Kita, Riset di Perairan Gorontalo dan Teluk Tomini

Badai Tropis Nokaen Terletak di Laut Filipina

Bibit Siklon Tropis 92W Berada di Utara Timur Laut Jayapura

Next Post

Agustus, Semua Kapal Berlayar di Indonesia Wajib Aktifkan AIS

Komentar tentang post

TERBARU

LBH Pers: Tahun 2025 Angka Kekerasan Terhadap Pers Capai Tit­ik Tertinggi

Waspada Peningkatan Curah Hujan di Sebagian Wilayah Indonesia dan Pergerakan Bibit Siklon Tropis 97S

Bibit Siklon Tropis 97S Akan Berkembang Kembali di Selatan NTT

Anugerah UNG Berdampak 2026, Darilaut.id Peroleh Gold Winner

Anugerah UNG Berdampak 2026, Rektor: Menumbuhkan Kinerja Terukur dan Transparan

Mikroplastik di Tubuh Ikan dan Sekitar Kita, Riset di Perairan Gorontalo dan Teluk Tomini

AmsiNews

REKOMENDASI

37 Ribu Pramuka Dievakuasi Ketika Topan Khanun Menuju Semenanjung Korea

Apa itu CITES?

Tiket Online Kapal Penyeberangan Dapat Dibeli H -60

Tenaga Kependidikan UNG Raih Gelar Doktor Administrasi Publik

Dua Bibit Siklon Tropis Terbentuk di Laut Solomon dan Dekat Vanuatu

Topan Kalmaegi Akan Mendarat di Filipina dan Vietnam

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.