Darilaut – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus meningkatkan literasi tentang jaminan pangan produk kelautan dan perikanan yang aman dikonsumsi.
Salah satu upaya literasi untuk memperingati Hari Pangan Sedunia dengan memberikan wawasan kepada masyarakat dalam menangkal hoax atau fake news, sehingga konsumen yang cerdas akan mempelajari atas produk yang akan menjadi asupan makanannya.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP)-KKP, Budi Sulistiyo, mengatakan, konsumsi pangan erat kaitannya dengan kebutuhan gizi, tentu kita perlu menjadi konsumen cerdas agar mendapat manfaat maksimal dari apa yang kita konsumsi.
Sejumlah bentuk pembinaan dan edukasi telah dilakukan diantaranya kegiatan bimbingan teknis tentang mutu, serta penyajian beragam informasi tentang mutu dalam beberapa media yang dimiliki KKP.
Budi berharap masyarakat tak ragu mengecek segala informasi yang terdapat pada produk perikanan. Mulai dari logo sertifikat standar yang sudah diterapkan, hingga informasi terkait nilai gizi yang terkandung dalam produk yang ingin dikonsumsi.
Menurut Budi, pemerintah berperan aktif agar pangan yang dikonsumsi masyarakat memenuhi standar keamanan, tak terkecuali komoditas perikanan.
Dicontohkan adanya standar ambang batas merkuri pada ikan. Pada tahun 2015, Indonesia telah berperan dalam penentuan batas maksimum merkuri pada ikan melalui keikutsertaan di sidang Codex Alimentarius ke-9 yang berlangsung di New Delhi terkait standar CXS 193-1995 General Standard For Contaminants And Toxins In Food And Feed.