“Kami berharap seleksi kali ini mampu menjaring hakim-hakim ad hoc yang profesional dan mumpuni di bidangnya untuk ditempatkan di 10 (sepuluh) pengadilan perikanan yang tersebar di Indonesia,” ujar Adin.
Direktur Penanganan Pelanggaran, Teuku Elvitrasyah mengatakan saat ini terdapat 49 orang Hakim Adhoc Perikanan yang ditempatkan pada 10 lokasi pengadilan perikanan.
Hakim adhoc tersebut masing-masing 3 orang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 6 orang di Pengadilan Negeri Pontianak, 5 orang di Pengadilan Negeri Bitung, 8 orang di Pengadilan Negeri Medan, 3 orang di Pengadilan Negeri Tual, 4 orang di Pengadilan Negeri Ambon, 6 orang di Pengadilan Negeri Ranai, 6 orang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, 4 orang di Pengadilan Negeri Sorong dan 4 orang di Pengadilan Negeri Merauke.
“Pada Oktober 2022 sejumlah 18 orang Hakim Ad Hoc akan purna tugas, sehingga dipandang perlu adanya rekruitmen baru,” kata Teuku.
Pendaftaran Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan dilakukan secara online melalui http://adhoc-perikanan.mahkamahagung.go.id mulai tanggal 10 Maret sampai 8 April 2022.
Pengumuman lebih lanjut dapat dilihat melalui website KKP di https://kkp.go.id/djpsdkp/artikel/38653-pengumuman-seleksi-calon-hakim-ad-hoc-pengadilan-perikanan-tahun-2022 serta MA di https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman/5116/penerimaan-calon-hakim-adhoc-pengadilan-perikanan.
Komentar tentang post