Darilaut – Maskot ikan ”Hiu Paus” jantan yang diluncurkan KPU Provinsi Gorontalo yang digunakan pada pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendapat tentangan dari aktivis perempuan Gorontalo. Maskot tersebut dapat menghambat partisipasi perempuan di Pilkada.
Menurut pengurus Woman Institute for Reseach and Empowerment of Gorontalo (Wire-G) Fatra “Atay” Hala, maskot ikan hiu paus jantan yang diluncurkan KPU Provinsi Gorontalo secara makna dan filosofi, salah satunya sangat buta gender.
Maskot ikan hiu paus jantan ini juga di pakaikan bitu’o (keris) yang disematkan di pinggang. Secara filosofis dapat dimaknai bahwa laki-laki sebagai pemimpin keluarga seyogyanya memiliki sikap yang dapat dijadikan teladan, penuh kasih sayang, dan juga sebagai pelindung dan pengayom keluarga.
”Frasa ’laki-laki sebagai pemimpin’ secara sadar juga dapat dimaknai bahwa ada pembedaan terhadap (jenis kelamin tertentu) calon pemimpin,” ujar Atay yang juga aktivis perempuan Gorontalo.
Hal ini, menurut Atay, akan menghambat partisipasi perempuan dalam kontestasi Pilkada ke depan.
Fenomena Glass ceiling atau hambatan yang dialami perempuan benar-benar terjadi. ”Jalan terjal perempuan memimpin semakin panjang,” kata Atay.
Padahal kesetaraan gender, kata Atay, adalah salah satu upaya mewujudkan demokratisasi: membuka peluang dan kesempatan bagi seluruh masyarakat dari segala lapisan untuk ikut serta dalam proses demokratisasi itu sendiri.