Menurut Analis Kebijakan pada Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Dewa Ekayana, perlu dilakukan inventarisasi dan valuasi ekonomi terumbu karang sebagai aset negara, untuk mengetahui berapa jumlah kerugian negara jika ada bencana terhadap terumbu karang.
Direktur Kelembagaan dan Produk Industri Keuangan Non Bank OJK, Asep Iskandar, mengatakan metode pengasuransian terumbu karang juga ada pilihannya. Terkait asuransi ada pilihan-pilihan penerapannya.
Misalnya, kata Asep, berbasis indemnity atau berbasis kerugian. Kita bisa gunakan polis yang menerapkan berapa pun kerugiannya akan diganti. Atau, menggunakan penerapan parametrik, di mana ukuran dibayarnya klaim itu berdasarkan kriteria tertentu. Tentu ini dikaitkan dengan assessment risiko.
“Untuk itu para pihak yang berkepentingan terhadap keberlanjutan terumbu harus melakukan analisis apakah dalam penerapannya akan menggunakan asuransi berbasis indemnity atau akan menggunakan parametrik, sehingga pilihan itu merupakan yang terbaik dan sesuai,” ujar Asep.
Komentar tentang post