SECARA berkala, seperti dalam setiap bulan lembaga pemerintah non-kementerian Badan Pusat Statistik, mengeluarkan berita Resmi Statistik.
Informasi ini berisi berbagai perkembangan indeks harga/inflasi, indeks harga perdagangan besar, nilai tukar petani dan harga gabah. Selain itu, terdapat perkembangan pariwisata dan transportasi, serta perdagangan komoditas strategis.
Khusus untuk Nilai Tukar Perikanan (NTP) masuk dalam Perkembangan Nilai Tukar Petani dan Harga Produsen Gabah.
Menurut ahli ekonomi kelautan Dr Suhana, NTP ini sebagai indikator proxy kesejahteraan pembudidaya ikan dan nelayan. NTP merupakan perbandingan antara Indeks Harga yang diterima pembudidaya ikan atau nelayan (It) dengan Indeks Harga yang dibayar pembudidaya ikan atau nelayan (Ib).
Secara konsep, menurut Suhana, ada tiga angka dalam NTP. Pertama, NTP > 100. Ini berarti pembudidaya ikan atau nelayan mengalami surplus. Harga produksi naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan pembudidaya ikan atau nelayan naik lebih besar dari pengeluarannya.
Kedua, NTP = 100. Ini berarti pembudidaya ikan atau nelayan mengalami impas. Kenaikan/penurunan harga produksinya sama dengan persentase kenaikan/penurunan harga barang konsumsi. Pendapatan pembudidaya ikan atau nelayan sama dengan pengeluarannya.
Komentar tentang post