SECARA berkala, seperti dalam setiap bulan lembaga pemerintah non-kementerian Badan Pusat Statistik, mengeluarkan berita Resmi Statistik.
Informasi ini berisi berbagai perkembangan indeks harga/inflasi, indeks harga perdagangan besar, nilai tukar petani dan harga gabah. Selain itu, terdapat perkembangan pariwisata dan transportasi, serta perdagangan komoditas strategis.
Khusus untuk Nilai Tukar Perikanan (NTP) masuk dalam Perkembangan Nilai Tukar Petani dan Harga Produsen Gabah.
Menurut ahli ekonomi kelautan Dr Suhana, NTP ini sebagai indikator proxy kesejahteraan pembudidaya ikan dan nelayan. NTP merupakan perbandingan antara Indeks Harga yang diterima pembudidaya ikan atau nelayan (It) dengan Indeks Harga yang dibayar pembudidaya ikan atau nelayan (Ib).
Secara konsep, menurut Suhana, ada tiga angka dalam NTP. Pertama, NTP > 100. Ini berarti pembudidaya ikan atau nelayan mengalami surplus. Harga produksi naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan pembudidaya ikan atau nelayan naik lebih besar dari pengeluarannya.
Kedua, NTP = 100. Ini berarti pembudidaya ikan atau nelayan mengalami impas. Kenaikan/penurunan harga produksinya sama dengan persentase kenaikan/penurunan harga barang konsumsi. Pendapatan pembudidaya ikan atau nelayan sama dengan pengeluarannya.
Ketiga, NTP < 100. Ini berarti pembudidaya ikan atau nelayan mengalami defisit. Kenaikan harga produksi relatif lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan harga barang konsumsinya. Pendapatan pembudidaya ikan atau nelayan turun, lebih kecil dari pengeluarannya.
Perubahan Tahun Dasar 2018
Berdasarkan Berita Resmi Statistik No. 12/02/Th. XXIII, 3 Februari 2020 dijelaskan bahwa mulai Desember 2019 dilakukan perubahan tahun dasar dalam perhitungan Nilai Tukar Petani, termasuk didalamnya Nilai Tukar Nelayan, yaitu dari tahun dasar 2012 = 100 menjadi tahun dasar 2018 = 100.
Badan Pusat Statistik secara rutin melakukan perubahan tahun dasar tersebut setiap lima tahun sekali. Hal ini guna menyesuaikan perubahan/pergeseran pola produksi pertanian –termasuk perikanan didalamnya– dan pola konsumsi rumah tangga pertanian di pedesaan.*
Komentar tentang post