PETA laut bukan hanya untuk melengkapi pelayaran kapal berukuran kecil dan besar. Namun, bagaimana dengan adanya peta laut tersebut ekosistem tetap terjaga dan terlindungi.
Inilah eksistensi adanya peta laut yang dikenal dengan istilah hidrografi.
Untuk itu, pada akhir Agustus tahun lalu, Indonesia secara resmi membentuk Dewan Hidrografi Indonesia (DHI). Organisasi ini untuk menyatukan seluruh komponen sumberdaya masyarakat hidrografi Indonesia.
DHI dirancang untuk pengembangan profesi dan industri dalam memenuhi persyaratan pengakuan International Hydrographic Organization (IHO).
Susunan kepengurusan DHI adalah Anggota Dewan (Council Member), Dewan Pengawas (Board of Trustees), Badan Pengurus (Executive Board) dan asosiasi personil dan/atau korporasi yang bekerja dengan hidrografi.
DHI yang telah terbentuk ini menghimpun para pemangku kepentingan yang terkait dengan penyelenggaraan hidrografi di wilayah yurisdiksi NKRI. Kehadiran DHI sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 62 Tahun 2016.
Adapun tujuan DHI, antara lain, untuk standar kualitas surveyor hidrografi, jejaring komunikasi dan pendidikan berkelanjutan, wadah koordinasi pengembangan profesi, serta penguatan industri nasional.
Data
Seringkali survei kelautan di Indonesia yang dilakukan pihak ketiga dan pihak asing, memiliki kelemahan. Seperti data mentah, secara otomatis akan diakuisisi pihak pengambil data.
Komentar tentang post