Darilaut – Indonesia memiliki banyak sumber daya alam yang menghasilkan keragaman genetik. Untuk menjaga kelestariannya perlu dilakukan upaya perlindungan, termasuk pengetahuan tradisional, yang berhubungan dengan sumber daya genetik, termasuk pengetahuan tradisional.
Salah satu upaya yang telah dilakukan Indonesia dengan meratifikasi Protokol Nagoya. Manfaat yang dapat diperoleh melalui pengesahan Protokol Nagoya, antara lain:
Pertama, melindungi dan melestarikan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional yang berkaitan dengan sumber daya genetik.
Kedua, mencegah pencurian (biopiracy) dan pemanfaatan tidak sah (illegal utilization) terhadap keanekaragaman hayati.
Ketiga, mmenjamin pembagian keuntungan (finansial maupun non finansial) yang adil dan seimbang atas pemanfaatan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional yang berkaitan dengan sumber daya genetik kepada penyedia sumber daya genetik berdasarkan kesepakatan bersama (Mutually Agreed Terms).
Keempat, meletakkan dasar hukum untuk mengatur akses dan pembagian keuntungan yang adil dan seimbang atas pemanfaatan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait sumber daya genetik berdasarkan kesepakatan bersama.
Kelima, menguatkan penguasaan Negara atas sumber daya alam sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan mengakui keberadaan masyarakat hukum adat dan hak-hak tradisional sesuai dengan Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Komentar tentang post