Rabu, Oktober 21, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Mengolah Bijih Emas Tanpa Merkuri

redaksi
9 Desember 2022
Kategori : Berita, Sampah & Polusi
0
Memerangi Perdagangan Merkuri Ilegal

Tromol yang digunakan dalam pengolahan penambangan emas skala kecil. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Unsur kimia merkuri atau hydrargyrum (raksa) adalah bahan toksik beracun yang dapat berpindah tempat dalam jarak jauh melalui udara dan air.

Aktivitas Pertambangan Emas Skala Kecil yang sebagian besar ilegal salah satu sektor yang menggunakan atau mengandalkan merkuri untuk mengolah bijih emas.

Menurut Kepala Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material (ORNM) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof Ratno Nuryadi, penambang emas skala kecil membutuhkan pendampingan, agar penambang emas skala kecil ini dapat menjadi bagian dari aktivitas ekonomi rakyat dan berkontribusi pada pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Melalui Proyek GOLD-ISMIA (Global opportunities for Long Term Development – Integrated Sound Management of Mercury in Indonesia’s Artisanal and Small-scale Gold Mining Project) BRIN memiliki tanggung jawab untuk bekerja dari sisi teknologi sesuai dengan kompetensi yang dimiliki seperti memberikan metode atau cara-cara pengolahan bijih emas alternatif tanpa merkuri.

Sebelumnya kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Beberapa output yang telah dihasilkan, antara lain, Detail Engineering Design Pilot Plant pengolahan bijih emas tanpa merkuri dan metode pengolahan bijih emas alternatif tanpa merkuri. Selain itu, prototipe merkuri, dan kontainer alat kesehatan bermerkuri.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: BRINKonvensi Minamata mengenai MerkuriLimbah MerkuriPertambangan Emas Skala KecilProyek GOLD-ISMIA
Bagikan15Tweet2KirimKirim
Previous Post

Polusi dan Penyakit Minamata, Pemerintah Kembangkan Penambangan Emas Tanpa Merkuri

Next Post

Gorontalo Utara Terapkan Pengolahan Bijih Emas Tanpa Merkuri

Postingan Terkait

Topan Super Champi Bawa Gelombang Tinggi 16,8 Meter di Laut Filipina

Topan Super Champi Bawa Gelombang Tinggi 16,8 Meter di Laut Filipina

20 Oktober 2026
Penangkapan Tidak Berkelanjutan, 10 Tahun Lagi Ikan Nike Menghilang di Perairan Gorontalo

UNG Perkuat Produk Olahan Ikan Nike

20 Oktober 2026

Titik Panas Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan Meningkat

Curah Hujan di Sebagian Wilayah Indonesia Masih Kategori Rendah

Area Hutan dan Lahan Terbakar di Indonesia Tahun 2026 Hampir 2 Juta Hektare

Singapura Memiliki Otoritas Memberi Sanksi Penyebab Polusi Asap Lintas Batas

32 perusahaan di 7 Provinsi Kena Sanksi Administratif dan Proses Pidana Kebakaran Hutan

Dua Gunung Es Antartika Terlepas, Hanyut Ribuan Kilometer Menuju Georgia Selatan

Next Post
Penggunaan Merkuri di Indonesia 13,94 –192,53 Ton/Tahun

Gorontalo Utara Terapkan Pengolahan Bijih Emas Tanpa Merkuri

Komentar tentang post

TERBARU

Topan Super Champi Bawa Gelombang Tinggi 16,8 Meter di Laut Filipina

UNG Perkuat Produk Olahan Ikan Nike

Titik Panas Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan Meningkat

Curah Hujan di Sebagian Wilayah Indonesia Masih Kategori Rendah

Area Hutan dan Lahan Terbakar di Indonesia Tahun 2026 Hampir 2 Juta Hektare

Singapura Memiliki Otoritas Memberi Sanksi Penyebab Polusi Asap Lintas Batas

AmsiNews

REKOMENDASI

UNG Half Marathon 2025, Menteri Brian Yuliarto Akan Melepas Ribuan Pelari

Sidang MK Soal Keabsahan Syarat Pendidikan Gibran dan Pasal 18 Ayat (3) Tidak Ada Saat Uji Publik

Filsafat Ilmu Kelautan Kontemporer—Bukan Sekadar Ngetik Data di Pantai

Prof Sudarmadji: Banyak Air Sebabkan Banjir dan Kotor

Rekor Baru Topan Freddy

KPK Tangkap Menteri Kelautan dan Perikanan

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.