“Saya juga telah bicara dengan ayah almarhum EP pada siang hari ini dan secara langsung menyampaikan rasa duka yang mendalam. Tim Kementerian Luar Negeri akan menemui juga pihak keluarga guna membawa barang-barang pribadi milik almarhum,” katanya.
Selain itu, menurut Menlu, telah disampaikan kepada ayah almarhum bahwa pemerintah akan bekerja keras agar hak-hak almarhum yang belum terpenuhi, dapat segera diselesaikan oleh Perusahaan.
Selanjutnya, pada Sabtu (9/5), Duta Besar Republik Indonesia di Beijing telah melakukan pertemuan kembali dengan Dirjen Asia Kementerian Luar Negeri RRT. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pembicaraan Kementerian Luar Negeri dengan Dubes RRT Kamis lalu.
Retno mengatakan, dari pertemuan Dubes RI Beijing dengan Dirjen Asia Kementerian Luar Negeri RRT, Pemerintah RRT menyampaikan bahwa mereka memberikan perhatian khusus atas kejadian yang dialami ABK. Pemerintah RRT sedang melakukan investigasi terhadap perusahaan perikanan Tiongkok yang mempekerjakan ABK Indonesia.
“Pada siang hari ini pula, saya telah melakukan pertemuan langsung dengan 14 ABK WNI kita, untuk kembali mendapatkan informasi mengenai apa yang mereka alami selama bekerja di kapal RRT,” ujar Retno.
Menurut Retno, beberapa informasi awal yang diperoleh, pertama, terdapat permasalahan gaji. Sebagian dari mereka belum menerima gaji sama sekali. Sebagian lainnya menerima gaji, namun tidak sesuai dengan angka yang disebutkan di dalam kontrak yang mereka tandatangani.





Komentar tentang post