Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Komandan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Satgas 115) mengatakan, banyak sisi dari illegal fishing ini yang sebetulnya bisa mengancam beberapa hal lain, baik keamanan stabilitas, maupun pertumbuhan ekonomi kita.
Menurut Susi, pola operasi dan sindikat pelaku Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing ini memenuhi semua unsur untuk dikategorikan sebagai transnational organized crime. Sudah seharusnya multidoor approach (pendekatan hukum atas tindak pidana di bidang perikanan dengan berbagai undang-undang) yang diterapkan.
“Di lapangan, baik penyidik lapangan maupun the first hand yang menangkap, yang menyidik, kemudian yang melakukan investigasi, juga sampai kepada tuntutan, kita tidak boleh lagi normatif atau biasa. Karena kalau keputusan yang kita buat normatif, maka akan banyak keputusan yang akhirnya kita hanya dapat kapalnya saja,” ujar Susi, saat menutup rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satgas 115 di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Kamis (19/9) pekan lalu.
Lebih mengkhawatirkan lagi, dengan lobi yang kuat dari para pelaku IUU fishing, bisa saja kapal yang diputus untuk disita negara akhirnya dilelang. Hal ini membuka kembali celah bagi para pelaku kejahatan perikanan untuk memiliki kembali kapal-kapal mereka untuk dioperasikan lagi.
Susi mengatakan, hasil dari beberapa penangkapan yang dilakukan, kapal-kapal residivis yang ditangkap 6 bulan atau 12 bulan sebelumnya melaut lagi. “Mencuri ikan lagi dengan ABK Vietnam atau Myanmar atau Kamboja yang sama di kapal itu, yang sudah kita bebaskan atau kita deportasi. Kalau seperti ini diteruskan, apakah kita kurang kerjaan?” kata Susi.
Karena itu, menurut Susi, multidoor approach sangat penting untuk dilakukan. Untuk menerapkannya dibutuhkan usaha lebih, meninggalkan ego sektoral, melihat secara makro dan general.
Multidoor approach penanganan kejahatan perikanan sudah harus dimulai sejak awal penangkapan dan penyidikan. Semua unsur Satgas 115 harus memastikan ini terjadi. Bahkan bila perlu didukung dengan MoU antara KKP dengan kepolisian. Selain itu, Kejaksaan jangan hanya melihat dari sisi kejahatan perikanan.
Sebelumnya, Rakornas satuan tugas IUU fishing telah diselenggarakan 17-19 September 2019.
Menteri Susi mengapresiasi berbagai capaian yang telah berhasil ditoreh Satgas 115 yang merupakan sinergi KKP, Bakamla, TNI Angkatan Laut, Kepolisian Perairan (Polair), dan Kejaksaan Agung dalam lima tahun terakhir.
Tak hanya keberhasilan, Satgas 115 pun menemui berbagai tantangan dalam melaksanakan tugasnya. Dalam Rakornas selama 3 hari ini, Satgas 115 harus memahami bahwa penegakan hukum IUU fishing tak bisa dilihat sekadar sebagai pencurian ikan saja.
Menteri Susi meminta Satgas 115 segera menyelesaikan status hukum beberapa kapal pelaku illegal fishing seperti STS-50, Fu Yuan Yu, dan sebagainya serta mengawal agar kapal pelaku IUU fishing tak kembali beroperasi di Indonesia.
“Terima kasih saya ucapkan atas semua kerja sama, kerja keras, koordinasi, dan effort yang Bapak Ibu semua lakukan dalam mendukung kerja Satgas 115,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Satgas 115, Wuspo Lukito melaporkan, penyelenggaraan Rakornas Satgas 115 telah berjalan dengan lancar disertai dengan diskusi yang dinamis dan kondusif dalam rangka menemukan alternatif solusi atas permasalahan-permasalahan di lapangan.
“Paparan dan informasi yang diberikan oleh pembicara kunci serta narasumber akan menjadi acuan bagi unsur-unsur Satgas 115 dalam meningkatkan kinerja di lapangan dalam pemberantasan IUU fishing,” kata Wuspo.
Dalam acara penutupan ini, Menteri Susi menyerahkan penghargaan kepada 21 orang yang dianggap berjasa dalam penanganan kasus penangkapan kapal buron Interpol, MV NIKA pada 12 Juli 2019 lalu.
Penghargaan diberikan kepada Komandan KRI Patimura Letkol Laut (P) Mandri Kartono, Komandan KRI Parang Mayor Laut (P) Robiyanto, Komandan KRI Siwar Mayor Laut (P) Ricky Intriadi, Nakhoda KP Orca 2 Sutisna Wijayam, Nakhoda KP Orca 3 Muhammad Ma’ruf, Mantan Kepala Pangkalan PSDKP Batam, (Alm) Slamet dan Kasi Ops Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran PSDKP Batam M Syamsu Rokhman.
Penghaargaan untuk Analis Strategi Operasi Kapal Pengawas Direktorat Pengawasan Operasi dan Armada Moch Nursalim, Kasubsi Tata Usaha Pangkalan PSDKP Batam Muslani, Kepala Subseksi Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan, dan Kemasyarakatan Kejari Batam Samuel Pangaribuan, Kasi Pidana Umum Kejari Batam Novriadi Andra, Kasubsi Eksekusi dan Eksaminasi Kejari Batam Karya So Immanuel Gort.
Selain itu, pemnghargaan untuk Staf Operasi Direktorat Operasi Satgas 115 Kolonel Laut (P) Firman Noegraha, Staf Khusus Satgas 115 Harimuddin, Staf Khsus Satgas 115 Fadilla Octaviani Paur Visilap, Siwassidik Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Barhakam Polri, Kompol Yuhernawa Ditpolair Polda Gorontalo, AKP Ishandi Saputra Panit Riksa Ii Subsiwabprof Sipropam Korpolairud Ipda Hasan Wijaya, Ditpolair Polda NTT Aiptu I Nyoman Bagia Utama, Banit Sisidik Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Bripka Zaenal dan Banit Sisidik Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Brigadir Deni Irawan.*
Komentar tentang post