Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Komandan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Satgas 115) mengatakan, banyak sisi dari illegal fishing ini yang sebetulnya bisa mengancam beberapa hal lain, baik keamanan stabilitas, maupun pertumbuhan ekonomi kita.
Menurut Susi, pola operasi dan sindikat pelaku Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing ini memenuhi semua unsur untuk dikategorikan sebagai transnational organized crime. Sudah seharusnya multidoor approach (pendekatan hukum atas tindak pidana di bidang perikanan dengan berbagai undang-undang) yang diterapkan.
“Di lapangan, baik penyidik lapangan maupun the first hand yang menangkap, yang menyidik, kemudian yang melakukan investigasi, juga sampai kepada tuntutan, kita tidak boleh lagi normatif atau biasa. Karena kalau keputusan yang kita buat normatif, maka akan banyak keputusan yang akhirnya kita hanya dapat kapalnya saja,” ujar Susi, saat menutup rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satgas 115 di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Kamis (19/9) pekan lalu.
Lebih mengkhawatirkan lagi, dengan lobi yang kuat dari para pelaku IUU fishing, bisa saja kapal yang diputus untuk disita negara akhirnya dilelang. Hal ini membuka kembali celah bagi para pelaku kejahatan perikanan untuk memiliki kembali kapal-kapal mereka untuk dioperasikan lagi.
Komentar tentang post